Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan

Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan

Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan

This is desKejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menahan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno setelah menetapkannya sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).cription

Krido disebut menerima gratifikasi sebesar Rp4,7 miliar untuk mengurus perizinan TKD.

Krido disebut menerima gratifikasi sebesar Rp4,7 miliar untuk mengurus perizinan TKD.

Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan

Menanggapi penetapan Krido sebagai tersangka, Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun angkat bicara. Sultan tegas menyebut siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah dan penyalahgunaan TKD akan berhadapan dengan hukum.

"Siapa pun yang melibatkan diri untuk TKD berhadapan dengan hukum. Dia tega saya juga tega. Seperti yang dikatakan Kejati, konsekuensi seperti itu (berhadapan dengan hukum) harus terjadi."

Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Rabu (19/7).

Terkait apakah Pemprov DIY akan memberikan bantuan pendampingan hukum pada Krido yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Sultan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan bantuan apapun.

Terkait apakah Pemprov DIY akan memberikan bantuan pendampingan hukum pada Krido yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Sultan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan bantuan apapun.

Sultan menuturkan hal tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan Krido. Sultan menuturkan jika menyerahkan semua pada proses hukum yang berlaku.

Sultan menuturkan hal tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan Krido. Sultan menuturkan jika menyerahkan semua pada proses hukum yang berlaku.

"Konsekuensinya sendiri. Yang dilakukan sendiri, tanggung sendiri. Saya proporsional. Enggak akan membantu apa pun. Terserah hukum yang berjalan," tegas Sultan.

Seperti diberitakan, Kejati DIY menetapkan Krido Suprayitno sebagai tersangka pada Senin (17/7). Krido diduga menerima gratifikasi sebesar Rp4,7 miliar dari Direktur PT Deztama Putri Sentosa Robinson yang saat ini telah menjadi terdakwa.

Seperti diberitakan, Kejati DIY menetapkan Krido Suprayitno sebagai tersangka pada Senin (17/7). Krido diduga menerima gratifikasi sebesar Rp4,7 miliar dari Direktur PT Deztama Putri Sentosa Robinson yang saat ini telah menjadi terdakwa.

Robinson didakwa melakukan penyalahgunaan izin TKD di daerah Desa Caturtunggal, Kecamata Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

Robinson didakwa melakukan penyalahgunaan izin TKD di daerah Desa Caturtunggal, Kecamata Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

Gratifikasi yang diterima oleh Krido berupa dua bidang tanah seluas 600 meter persegi dan 800 meter persegi di daerah Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Dua bidang tanah ini senilai Rp4,5 miliar.

Gratifikasi yang diterima oleh Krido berupa dua bidang tanah seluas 600 meter persegi dan 800 meter persegi di daerah Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Dua bidang tanah ini senilai Rp4,5 miliar.

Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan

Selain itu, Krido juga menerima uang dari Robinson. Uang ini dimasukkan ke dalam rekening atas nama istri Robinson dan kartu ATM-nya dibawa Krido. Rekening itu berisi saldo Rp211 juta.

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar

Andhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X
Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah karena kasus ini.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Rp50 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Rp50 Miliar

Dakwaan itu dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana Andhi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingin Tiup Polusi, Pendemo Balkot DKI: Etika Gubernur Give Away Harus Ditegur
Heru Budi Ingin Tiup Polusi, Pendemo Balkot DKI: Etika Gubernur Give Away Harus Ditegur

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, melempar candaan saat ditanyai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Naik Penyidikan, Siapa Bakal Tersangka?
Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Naik Penyidikan, Siapa Bakal Tersangka?

Ali memastikan pihaknya akan terbuka dan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Gubernur Koster ke Pelaku Pariwisata: Bantu Saya Supaya Ganjar Menang Mutlak di Bali
Gubernur Koster ke Pelaku Pariwisata: Bantu Saya Supaya Ganjar Menang Mutlak di Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada para pelaku pariwisata di Bali untuk bantu memenangkan Bacapres Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya