Sidang Tuntutan Eks Wamenaker Noel Digelar Hari Ini
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang tuntutan terhadap Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 hari ini.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dijadwalkan menggelar sidang pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Senin (18/5/2026).
Agenda pembacaan tuntutan sebelumnya telah disampaikan majelis hakim dalam persidangan dua pekan lalu.
“Kita akan buka kembali sidang untuk Saudara pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 dengan agenda tuntutan pidana dari Penuntut Umum,” kata Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, dalam sidang Kamis (7/5/2026).
Noel Mengaku Siap Hadapi Tuntutan
Menanggapi agenda tuntutan tersebut, Noel mengaku siap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menyebut perkara yang dihadapinya sebagai bagian dari cobaan hidup.
“Tetapi jika tidak, anggap ini sebuah cobaan untuk saya. Saya minta hukuman yang seadil-adilnya karena saya juga tidak bisa menghindari hukuman ini,” ungkap Noel usai persidangan.
Sidang tuntutan akan menjadi tahapan berikutnya setelah jaksa penuntut umum menyelesaikan proses pembuktian dalam perkara tersebut.
Didakwa Lakukan Pemerasan Rp6,52 Miliar
Dalam kasus ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia selama periode 2024–2025.
Jaksa menyebut nilai dugaan pemerasan mencapai Rp6,52 miliar.
Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3 tersebut.