Sorot
{{caption}}
Banjir Rendam Puskesmas hingga Permukiman di Palabuhanratu

{{caption}}
Kronologi Pemulangan 9 WNI yang Ditahan Tentara Israel

{{caption}}
Cerita 5 Hari Heru di Penjara Israel: Ditelanjangi, Disetrum, Diteror Granat

{{caption}}
Simak Syarat Jemaah yang Hajinya Bisa Dibadalkan

{{caption}}
Viral Pengendara Motor Lawan Arah di Juanda, Polisi Cari Identitas Pengemudi

{{caption}}
Seskab Teddy Ungkap Program Baru Prabowo untuk Cetak Pemimpin BUMN

Topik Terkait
{{caption}}
Menteri PPPA Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Klaten, Soroti Dampak Psikologis Mendalam

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras kasus kekerasan seksual ayah kandung di Klaten terhadap dua putrinya, menyoroti pengkhianatan fungsi keluarga dan dampak psikologis berat bagi korban.

{{caption}}
LPSK Pertimbangkan Perlindungan Menyeluruh bagi Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakarta Selatan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mempertimbangkan perlindungan komprehensif bagi anak korban kekerasan seksual di Jakarta Selatan, memastikan keadilan dan pemulihan trauma psikologis yang dialami korban.

{{caption}}
Polda Maluku Serahkan Mantan Camat Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak ke JPU

Polda Maluku telah melimpahkan tersangka RMM alias Roy, mantan Camat Taniwel Timur, dalam kasus kekerasan seksual anak ke Kejaksaan Negeri Piru, menegaskan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
Kasus Prostitusi Anak di Tempat Karaoke Jakbar, 5 Orang Ditangkap Polisi

Polisi menetapkan lima tersangka kasus dugaan prostitusi anak di tempat karaoke Jakarta Barat. Dua korban di bawah umur turut diamankan.

{{caption}}
Polres Bengkayang Amankan Oknum Guru Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Polres Bengkayang berhasil menangkap seorang oknum guru berinisial PP alias Andi yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur setelah sempat melarikan diri, memicu perhatian publik.

{{caption}}
KPAI Desak Proses Hukum Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara maksimal pelaku kekerasan seksual terhadap 17 santri di pesantren Ciawi, Bogor, menolak penyelesaian di luar hukum.

{{caption}}
Polres OKU Selatan Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Kepolisian Resor OKU Selatan berhasil mengungkap dua Kasus Kekerasan Seksual Anak di bawah umur dalam sepekan terakhir. Simak detail penangkapan para pelaku dan upaya penegakan hukumnya yang serius.

{{caption}}
Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Guru SMK, Pelaku Ditangkap

Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru honorer SMK, menyoroti bahaya perkenalan via media sosial.

{{caption}}
LPSK Buka Kanal Pengaduan Online bagi Korban Penipuan PT DSI, Permudah Proses Restitusi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah membuka kanal pengaduan daring bagi para korban kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI), memfasilitasi proses restitusi dan verifikasi.

{{caption}}
Realisasi Restitusi LPSK Melonjak Jadi Rp3,31 Miliar pada 2025, Apa Pemicunya?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan signifikan dalam realisasi pembayaran ganti kerugian atau **restitusi LPSK** pada tahun 2025, mencapai Rp3,31 miliar, naik drastis dari tahun sebelumnya.

{{caption}}
LPSK Apresiasi Tuntutan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Korban Kasus Prada Lucky

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik tuntutan restitusi sebesar Rp1,6 miliar bagi korban kasus Prada Lucky, menandai babak baru keadilan restoratif.

{{caption}}
Rudi Margono Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula, Soroti Urgensi Perampasan Aset untuk Restitusi Korban

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Unissula. Ia menyoroti pentingnya perampasan aset terpidana demi restitusi korban tindak pidana.

{{caption}}
Terobosan Hukum: Putusan Kasasi Anggota TNI Tegaskan Kewajiban Restitusi Korban, Ini Detailnya!

LPSK menilai putusan kasasi anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan berencana menegaskan Kewajiban Restitusi TNI kepada korban. Ini menandai paradigma baru peradilan militer.