Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly Ashiddiqqie Ungkap Masalah Hakim MK: Ternyata Banyak Sekali

Hal itu disampaikan Jimly seusai melakukan pemeriksaan secara tertutup terhadap tiga hakim MK, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

"Sidang maraton dari pagi, memeriksa 5 (pemohon) tadi pagi dan kemudian dilanjutkan, kita sidang tertutup, memeriksa Pak Anwar Usman, yang kedua Pak Arief Hidayat, dan Ibu Enny malam ini, terakhir," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10) malam.

Jimly Ashiddiqqie Ungkap Masalah Hakim MK: Ternyata Banyak Sekali

"Banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali," sambungnya.

Jimly menjelaskan, hampir semua pelapor mempersoalkan hubungan keluarga hakim MK. Pelapor meminta hakim harus mundur jika ada perkara yang dinilai sarat kepentingan.

"Masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur. Itu kan banyak tadi. Hampir semua pelapor itu mempersoalkan itu," ujarnya.

Selain itu, Jimly melanjutkan, ada pelapor yang mempermasalahkan hakim berbicara di depan publik terkait isu yang ditangani berkaitan dengan subtansi perkara.<br>

Selain itu, Jimly melanjutkan, ada pelapor yang mempermasalahkan hakim berbicara di depan publik terkait isu yang ditangani berkaitan dengan subtansi perkara.

"Ketiga, itu ada hakim yang saking kesel mengungkapkan kemarahannya ke publik," ungkapnya.

Berikutnya, Jimly mengungkapkan, ada hakim yang menuliskan perbedaan pendapat atau dissenting opinion tidak pada substansinya. "Lalu ada hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan substansi ide yang dituliskan. Tapi ya ekspresi kemarahan. Ini kan jadi masalah juga," tuturnya.

Selanjutnya, ada pelaporan mengenai prosedur registrasi perkara yang loncat-loncat. Misalnya, saat perkaranya sudah ditarik tetapi malah diajukan kembali.

"Prosedur misalnya ada perubahan ditarik kembali perkaranya, kemudian dimasukkan lagi hari Sabtu. Jadi ini teknis-teknis begitu. Tapi ini kan ada kaitan dengan motif etika, motif kepemimpinan, motif good governance," ucapnya.

Nantinya, kata Jimly, pihaknya akan rapat untuk mengambil putusan yang terbaik pada hari Jumat (3/11).

"Jadi kami sesudah selesai nanti dengan semua pelapor hari Jumat, mudah-mudahan sampai Kamis pun 9 hakim semuanya sudah kami dengarkan. nanti kami baru akan rapat bertiga untuk menentukan bagaimana kira-kira putusan terbaik dari majelis kehormatan," pungkasnya.

Pada Rabu (1/11) hari ini, MKMK akan melanjutkan pemeriksaan kepada hakim konstitusi Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo.

Sementara, tiga hakim lainnya yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

Sanksi Etik<br>

Sanksi Etik

Jimly juga memaparkan tiga jenis sanksi yang bisa diberikan kepada hakim konstitusi jika terbukti melanggar etik. Sanksi tersebut berupa teguran, peringatan, hingga pemberhentian.

"Kalau di PMK itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, pemberhentian." 

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.

Dia menjelaskan, untuk sanksi pemberhentian bisa secara hormat dan tidak hormat. Selain itu, ada juga pemberhentian dari status Ketua MK.

"Pemberhentian itu kalau secara eksplisit disebut pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan ada juga pemberhentian dengan hormat, ada juga pemberhentian bukan sebagai anggota tapi sebagai ketua," tuturnya.

Berikutnya, untuk sanksi peringatan bisa bervariasi, seperti peringatan keras hingga sangat keras.

"Lalu peringatan, variasinya bisa banyak. Peringatan biasa, bisa juga peringatan keras, bisa juga peringatan sangat keras. Jadi itu tidak ditentukan di dalam PMK tapi variasinya mungkin," ucapnya.

Sanksi paling ringan berupa teguran secara lisan ataupun tertulis. Soal sanksi mana saja yang diberikan kepada hakim MK akan diputuskan pada Jumat (3/11).

"Paling ringan, itu teguran. teguran lisan, teguran tertulis. Jadi teguran, peringatan, pemberhentian. Variasinya tunggu saja nanti. Jadi itu nanti kreativitas MKMK. Kira-kira ini baiknya bagaimana," pungkasnya.

Jimly Asshiddiqie Setuju Usulan Hak Angket Buntut Putusan MK Syarat Capres-Cawapres
Jimly Asshiddiqie Setuju Usulan Hak Angket Buntut Putusan MK Syarat Capres-Cawapres

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mendukung usulan hak angket DPR buntut putusan MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud Yakin Jimly Asshiddiqie Cs Kredibel Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK
Mahfud Yakin Jimly Asshiddiqie Cs Kredibel Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

MKMK itu dibentuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik putusan batas usia capres cawapres.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie Singgung Pencopotan Aswanto di Sidang MKMK: Tak Ada Dalam Sejarah Dunia Hakim Direcall
Jimly Asshiddiqie Singgung Pencopotan Aswanto di Sidang MKMK: Tak Ada Dalam Sejarah Dunia Hakim Direcall

Jimly menilai pencopotan Aswanto sebagai kesalahan karena tidak ada dasar hukum yang kuat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebab Jimly Asshiddiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK
Penyebab Jimly Asshiddiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK

Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK pada Jumat (10/11) siang.

Baca Selengkapnya
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie Pimpin Sidang Dugaan Hakim MK Langgar Etik, Singgung Akal Sehat Dikalahkan Akal Bulus dan Fulus
Jimly Asshiddiqie Pimpin Sidang Dugaan Hakim MK Langgar Etik, Singgung Akal Sehat Dikalahkan Akal Bulus dan Fulus

Agenda sidang mengklarifikasi kepada para pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Detik-Detik Ketua MKMK Jimly Asshiddique Putuskan Sembilan Hakim MK Melanggar Kode Etik Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres
FOTO: Detik-Detik Ketua MKMK Jimly Asshiddique Putuskan Sembilan Hakim MK Melanggar Kode Etik Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres

Hakim MKMK memutuskan pada 9 Hakim MK Terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Sederet Bukti Anwar Usman Langgar Etik Berat hingga Dipecat dari Ketua MK
Sederet Bukti Anwar Usman Langgar Etik Berat hingga Dipecat dari Ketua MK

Saat membacakan kesimpulan, Jimly membeberkan sejumlah poin yang dilanggar Anwar Usman. Apa saja?

Baca Selengkapnya