VIDEO: Ketua MKMK Jimly Tegas Bisa Pecat Hakim MK Anwar Usman Dkk Jika Terbukti Langgar Etik
Ketua Mahkamah Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie menegaskan buka kemungkinan memberikan keputusan terberat kepada hakim MK. Salah satunya memberi sanksi diberhentikan tidak hormat.
Keputusan ini bakal diambil bila dalam sidang terbukti Anwar Usman dkk melanggar kode etik. Rencananya keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik hakim MK akan dilaksanakan pada 7 November 2023.
- Angga Yudha Pratomo
- Muhammad Zul Atsari
Jimly yang merupakan Ketua MKMK mengaku terkejut ketika memeriksa laporan ditemukan banyak sekali masalah
Baca SelengkapnyaKepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurahman akan memasuki masa pensiun pada 19 November 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Konstitusi kembali menerima uji materi Pasal 169 huruf q dalam UU Pemil
Baca SelengkapnyaBLT Nino akan diberikan dengan nominal Rp200.000 per bulan selama dua bulan yakni November-Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaInsiden jembatan kaca "The Geong" itu terjadi pada Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, saat 11 wisatawan dari Cilacap berada di atas wahana.
Baca SelengkapnyaJimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca Selengkapnya