VIDEO: Ketua MKMK Jimly Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Dilarang Ikut Sidang Perkara Pemilu
Anwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.
berita videoAnwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.
Ketua MKMK Jimly Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Dilarang Ikut Sidang Perkara Pemilu
Ketua MKMK Jimly Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Dilarang Ikut Sidang Perkara Pemilu
- VIDEO: Ketua MKMK Jimly Gregetan Dengar Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman
- VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK, "Tergantung Putusan"
- VIDEO: Ketua MKMK Jimly Ngaku Sedih Mau Nangis, Curhatan Hakim MK Banyak Sekali
- VIDEO: Mahfud Bangga, Anwar Usman Paman Gibran Dicopot dari Ketua MK
- VIDEO: Kejutan! Prabowo Blak-blakan 30 Menit Penting Pertemuan Dengan Jokowi, Ini Hasilnya
- Ribka Tjiptaning Sindir Jokowi: Sudah Lupa PDIP, Salah Minum Obat atau Bagaimana?
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim Konstitusi lainnya. MKMK menjatuhkan sanksi mencopot Anwar sebagai Ketua MK.
Selain itu, Anwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.