Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyebut besaran santunan untuk korban jiwa mendapatkan Rp50 juta, sedangkan korban luka akan mendapatkan maksimal Rp20 juta.