VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengungkapkan sebanyak 84 penumpang mengalami luka-luka akibat kecelakaan antara kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Saat ini untuk korban yang mengalami luka-luka dan sebagian juga sudah pulang dari rumah sakit, secara total yang kita evakuasi ke rumah sakit 84 penumpang, 84 orang dan sebagian juga sudah bisa kembali pulang, sudah keluar dari rumah sakit," kata Karina dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (28/4).
Karina menjelaskan, sebagian korban yang sebelumnya dirawat kini telah diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka membaik. Meski demikian, sejumlah korban lainnya masih menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit.
Proses evakuasi dan penanganan korban dilakukan secara cepat untuk memastikan seluruh penumpang mendapatkan perawatan yang diperlukan pascakejadian.
Advertisement
Santunan dan Besarannya untuk Korban
Selain penanganan medis, aspek perlindungan bagi korban juga menjadi perhatian. Karina menyebutkan bahwa santunan asuransi akan diberikan dengan dukungan dari Jasa Raharja, serta tambahan dari pihak KAI dan KAI Commuter.
"Dan untuk asuransi, kebetulan memang ini akan disupport juga dari Jasa Raharja. Jadi ada asuransi yang memang wajib disupport oleh Jasa Raharja dan ada asuransi tambahan juga yang diberikan dari KAI dan KAI Commuter. Mungkin tambahan dari pihak Jasa Raharja," ujarnya.
Kepala Bagian Pelayanan Kantor Wilayah DKI Jakarta, Syaiful, memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia, akan menerima santunan.
"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh korban akibat dari kejadian ini kecelakaan ini, baik yang luka-luka ataupun meninggal dunia itu akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," ujar Syaiful. Adapun besaran santunan berbeda sesuai kondisi korban.
"Untuk baik luka ringan maupun luka berat dengan nilai santunan untuk luka-luka itu maksimal adalah Rp20 juta, dan untuk meninggal dunia akan diserahkan santunan Rp50 juta kepada ahli warisnya," sebutnya.
Advertisement
Proses Santunan Dipercepat
Pihak Jasa Raharja memastikan proses penyaluran santunan akan dilakukan secepat mungkin, terutama bagi korban meninggal dunia setelah proses identifikasi selesai.
"Sesegera mungkin akan kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi ini, kami langsung melakukan pendataan terhadap ahli waris korban untuk segera dilakukan penyerahan santunan meninggal dunia," pungkasnya.