Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo, Segini Besaran Didapat
Petugas Jasa Raharja Kantor Cabang Probolinggo segera mendatangi lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan kepolisian.
Jasa Raharja bergerak cepat memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG, yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember. Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (14/9).
Berdasarkan informasi, bus mengangkut 56 orang penumpang dan kru. Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang dinyatakan meninggal dunia sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Para korban segera dievakuasi dan mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat serta di RSUD dr. Mohamad Saleh dan RSUD Tongas, Probolinggo. Begitu mendapat laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja Kantor Cabang Probolinggo segera mendatangi lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan kepolisian.
Langkah cepat juga dilakukan dengan mendata korban meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit, serta mempersiapkan hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelaksana tugas Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan bahwa seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Jasa Raharja memastikan korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu," ujar Dewi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi menambahkan bahwa pihak Jasa Raharja telah menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pendampingan bagi korban dan keluarganya.
"Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan aparat kepolisian untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi. Kehadiran kami di lapangan adalah wujud komitmen dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat,” jelas Tamrin.
Jasa Raharja menegaskan bahwa langkah cepat dan kolaboratif dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat proses penanganan dan penyelesaian santunan.
Insiden ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya pemeliharaan kendaraan, pemeriksaan kelayakan teknis, serta kewaspadaan ekstra pada jalur rawan kecelakaan seperti kawasan gunung Bromo.
Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional, Jasa Raharja akan terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dan memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Kronologi dan Dugaan Penyebab Kecelakaan
Kecelakaan maut Bus Hino PO IND'S 88 yang membawa rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember mengalami kecelakaan di jalur Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/9). Berikut kronologi sementara versi Kepolisian.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty melalui keterangannya menyebutkan, semula bus berisi 52 orang itu melaju di Jalan Raya Bromo, masuk area Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
“Bus Hino IND'S 88 Nopol P-7221-UG dikemudikan saudara Al Bahri dengan kernet saudara Mergi, penumpang 52 orang yang berjalan dari arah barat ke timur,” kata Merdhania.
Bus itu kemudian melewati jalan yang menurun dan menikung. Diduga rem kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi hingga akhirnya menabrak pembatas jalan atau guardrail di sisi kanan jalan serta menabrak sepeda motor di sisi kiri.
“Sesampainya di TKP pada saat kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri, (bus) mengalami gagal fungsi rem sehingga laju kendaraan tetap ke kanan menabrak pembatas jalan atau guardrail sebelah kanan jalan dan kemudian menabrak sepeda motor nopol N 2856 OE,” ungkapnya.
Bagian depan bus pun ringsek parah. Akibat kejadian itu delapan orang dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan 44 orang lainya mengalami luka-luka dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Probolinggo.
“Akibat dari kejadian tersebut 8 orang mengalami luka-luka dan MD (meninggal dunia) di TKP, sedangkan 44 orang dirawat di RSUD Dr Saleh, RSU Ar-Rozy, RSU Tongas, Puskesmas Sukapura, Lumbang dan Wonomerto,” pungkasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira mengatakan, saat ini pihak Satlantas Polres Probolinggo dibantu Ditlantas Polda Jatim sedang melakukan evakuasi bangkai bus dan melakukan penyelidikan atau olah TKP.
“Seluruh korban sudah di rumah sakit, saat ini sedang dilakukan evakuasi kendaraan daan penyelidikan oleh tim Ditlantas Polda Jatim,” ucap dia.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Probolinggo juga telah mengamankan sopir bus tersebut. Polisi juga sudah memanggil pihak pengelola PO IND'S 88. Mereka akan dimintai keterangan perihal kelaikan jalan bus tersebut.
“Saat ini mulai dari pengelola busnya sudah kami panggil untuk datang kantor satlantas namun masih perjalanan, nanti kami info, nanti pasti akan kami mintai keterangan juga terkait kelayakan jalan terkait bus ini,” kata dia.