Fakta Baru Terungkap, Ini Penyebab Kebakaran dalam Tabrakan Bus ALS dan Truk Tangki
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara, melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak, yang menyebabkan kebakaran hebat.
Kecelakaan tragis mengguncang Jalan Lintas Sumatra di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, setelah sebuah bus ALS bertabrakan dengan truk tangki minyak. Peristiwa nahas ini menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian dan menyebabkan sejumlah korban, sementara aparat setempat masih melakukan evakuasi serta penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Dalam insiden ini, 16 orang dilaporkan tewas. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa bus ALS melaju dengan kecepatan tinggi dari Lubuklinggau menuju Muratara, sementara truk tangki datang dari arah berlawanan, hingga terjadi tabrakan yang sangat keras. Akibat benturan tersebut, minyak dari truk tangki tumpah ke jalan.
Minyak yang tumpah menyebabkan kebakaran yang cepat menyebar, membakar kedua kendaraan. Penumpang bus ALS tidak memiliki waktu untuk menyelamatkan diri, dan akibatnya, 16 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Muratara, Mugono, mengonfirmasi bahwa insiden ini mengakibatkan 16 orang meninggal di lokasi kejadian, yang terdiri dari 14 penumpang bus ALS, sopir, dan kenek truk tangki.
"Tim kami sedang di lapangan bersama Satlantas untuk proses evakuasi. Laporan sementara ada 16 korban jiwa yang sudah teridentifikasi meninggal dunia," ungkap Mugono.
Pihak BPBD menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengevakuasi korban yang terjebak di dalam kendaraan dan memastikan keselamatan penumpang lainnya yang mengalami luka. Dari total korban tewas, 14 di antaranya adalah penumpang bus ALS, dan satu orang masing-masing adalah sopir dan kenek truk tangki.
"Total 16 tewas, yang selamat ada empat orang, tiga di antaranya mengalami luka bakar serius dan satu orang luka ringan," tambah Mugono.
Saat berita ini diturunkan, tim BPBD Muratara dan jajaran Satlantas masih melakukan sterilisasi area dan pendataan lebih lanjut mengenai identitas korban.