Organda Sumsel Desak PO Perketat Keselamatan Armada Bus Pasca Kecelakaan Maut
DPD Organda Sumsel mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan otobus (PO) untuk memperketat standar keselamatan armada bus menyusul insiden tragis di Musi Rawas Utara.
DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Selatan mendesak seluruh perusahaan otobus (PO) di wilayahnya untuk meningkatkan standar keselamatan armada. Imbauan ini dikeluarkan menyusul kecelakaan maut bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menelan korban jiwa.
Ketua Bidang Angkutan Kota Dalam Provinsi dan Pariwisata Organda Sumsel, Subur Aspari, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Sebagai langkah preventif, Organda Sumsel telah menerbitkan surat imbauan resmi kepada seluruh PO bus di Sumatera Selatan. Surat ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memprioritaskan keselamatan penumpang dan kru.
Peningkatan Pemeriksaan Rutin dan Administrasi Armada
Organda Sumsel menekankan pentingnya pemeriksaan rutin atau pre-trip inspection pada setiap armada sebelum keberangkatan. Pemeriksaan ini harus mencakup sistem pengereman yang berfungsi optimal, kondisi ban yang tidak aus, lampu penerangan yang lengkap, serta mesin kendaraan yang terawat baik untuk memastikan kelayakan jalan. Kepatuhan terhadap standar teknis ini menjadi fondasi utama dalam menjamin keselamatan armada bus.
Selain aspek teknis, perusahaan otobus juga wajib memastikan kelengkapan administrasi kendaraan. Ini meliputi izin operasional yang masih berlaku, kartu pengawasan (KPS) yang aktif, serta kelulusan uji berkala kendaraan (KIR) yang mutakhir. Dokumen-dokumen ini tidak hanya sebagai syarat legalitas, tetapi juga indikator bahwa kendaraan telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah-langkah preventif ini sangat krusial untuk mencegah potensi masalah teknis atau administratif yang dapat membahayakan perjalanan. Dengan melakukan pengecekan menyeluruh secara berkala, risiko kecelakaan akibat kegagalan fungsi kendaraan dapat diminimalisir secara signifikan, sehingga keselamatan armada bus dapat terjaga.
Pengaturan Jam Kerja Pengemudi dan Fasilitas Keselamatan
Manajemen PO diminta untuk memperhatikan secara serius pengaturan jam kerja pengemudi agar tidak melebihi delapan jam per hari. Untuk perjalanan jarak jauh yang membutuhkan waktu tempuh lebih lama, penyediaan pengemudi cadangan sangat dianjurkan guna mencegah kelelahan fatal saat berkendara. Kelelahan pengemudi merupakan salah satu faktor risiko tinggi yang seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya.
Organda juga mengingatkan pentingnya kelengkapan fasilitas keselamatan di dalam bus yang harus selalu dalam kondisi prima. Fasilitas ini mencakup sabuk pengaman yang berfungsi baik di setiap kursi, alat pemadam api ringan (APAR) yang mudah dijangkau dan belum kedaluwarsa, serta alat pemecah kaca darurat untuk evakuasi cepat. Ketersediaan fasilitas ini dapat menjadi penentu keselamatan penumpang dalam situasi darurat.
Terakhir, pengemudi diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan tidak melampaui batas kecepatan yang ditetapkan. Subur Aspari dengan tegas menyatakan bahwa pengemudi harus selalu mengutamakan keselamatan penumpang di atas segalanya, menunjukkan tanggung jawab penuh terhadap nyawa yang diangkut. Kepatuhan ini adalah kunci utama dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.
Adapun poin-poin penting yang ditekankan Organda Sumsel dalam imbauan keselamatan armada bus meliputi:
Sumber: AntaraNews