Polres Jakpus Tegaskan Tak Ada Kesepakatan Damai di Kasus Perundungan Anak 6 Tahun
Polisi akan menindak tegas pelaku tindakan kekerasan, perundungan, dan persekusi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasat PPA PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, membantah adanya upaya damai kasus perundungan terhadap bocah berusia enam tahun berinisial MWP di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
"Tidak benar itu. Tidak mungkin kami lakukan," kata Rita dalam keterangannya, Kamis (9/6/2026).
"Terkait kasus ini kami dari Satres PPA PPO ajan tetap memberikan perlindungan kepada anak selalu korban," sambungnya.
Rita berjanji, kepolisian akan menindak tegas pelaku tindakan kekerasan, perundungan, dan persekusi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keluarga Korban Menolak Damai
Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami proses penyelidikan. Ia mengaku, Satres PPA PPO telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk orang tua korban.
"Hari ini Satres PPA PPO melakukan pemeriksaan saksi-saksi, diantaranya orangtua korban dan saksi kejadian. Untuk rekaman CCTV sudah kita dapatkan dan sedang diperiksa," kata dia.
Vira Ismayanti (26), ibu dari MWP (6) menegaskan pihaknya menolak damai terhadap para pelaku perundungan. Ia mengaku akan melanjutkan proses ke ranah hukum.
"Nggak oh nggak (damai)," kata Vira di kediamannya, Kamis (11/6/2026).
"Kalau diproses sih sudah diproses ya, sudah secara hukum juga. Saya sih pengen cepat-cepat pelakunya tuh ditangkap, secepatnya gitu," sambungnya.
Meski begitu, Vira menyebut proses mediasi keduabelah pihak sebenarnya sempat berlangsung pada hari Selasa, 9 Juni 2026. Kedua pelaku berinisial R (18) dan L (14) meminta maaf, bahkan sujud dihadapannya.
Terkapar di Dekat Tiang Listrik
Dalam kesempatan tersebut, Vira mengatakan bahwa korban menjelaskan alasan mereka melakukan tindakan tersebut. Mereka berdalih awalnya karena korban memegang alat kelamin salah satu pelaku.
Pelaku tidak terima dan mengaku emosi atas tindakan korban tersebut.
"Ternyata saya lihat CCTV tuh nggak ada kayak gitu. Ternyata dia cuman halu-halu aja kalau ngomong, pinter ngomong si pelakunya," kata Vira.
Saat ini, Vira hanya berharap para pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum atas perbuatannya tersebut. Apalagi insiden tersebut meninggalkan trauma bagi korban.
"Bilang (korban) sama saya 'Mama aku nggak mau pulang lagi ke sana, aku nggak mau pulang aku takut, takut digebuk pakai kayu," kata Vira sambil sedikit tersendu.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial MWP (6) terkapar di dekat tiang listrik setelah diduga menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, korban yang mengenakan pakaian merah terlihat dipegang dan diangkat oleh dua remaja.
Dalam video itu, korban terlihat berusaha melepaskan diri namun gagal. Tak lama kemudian, korban terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Dua anak yang diduga terlibat dalam kejadian itu kemudian meninggalkan lokasi. Beberapa warga tampak berada di sekitar taman saat peristiwa terjadi.
Tak berselang lama, seorang pria mendatangi korban dan menjauhkannya dari tiang tersebut. Korban kemudian mendapat pertolongan sebelum dibawa ke rumah sakit.