Petugas Lapas Metro Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Sabu dan Ekstasi Disita
Petugas pengamanan Lapas Metro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dibawa oleh keluarga narapidana, menegaskan komitmen Lapas Metro berantas narkoba.
Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro, Lampung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam area hunian warga binaan. Kejadian ini berlangsung pada siang hari sekitar pukul 10.25 WIB, Selasa, saat jam besuk berlangsung. Keberhasilan ini menunjukkan kejelian dan profesionalisme tim pengamanan Lapas Metro dalam menjalankan tugasnya.
Narkotika tersebut dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial DAJ yang hendak membesuk narapidana FOP, yang terlibat dalam perkara narkotika. DAJ menyembunyikan barang terlarang itu di saku celana kirinya, dibungkus dengan tisu untuk mengelabui petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 4,32 gram sabu, tiga butir ekstasi, serta dua paket kecil sinte dengan berat total 0,85 gram. Penggagalan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Metro dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kronologi Penggagalan dan Barang Bukti Terlarang
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Metro, Tunggul Buono, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan terjadi pada Selasa siang. Petugas pengamanan berhasil mendeteksi barang terlarang tersebut sebelum sempat masuk ke dalam area hunian warga binaan. Kejelian petugas menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya narkotika ini.
Pengunjung berinisial DAJ, yang merupakan keluarga dari narapidana FOP, mencoba menyelundupkan narkotika saat akan melakukan kunjungan. DAJ menyembunyikan paket narkotika di saku celana kirinya, yang kemudian berhasil ditemukan oleh petugas yang sigap.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 4,32 gram, tiga butir ekstasi, dan dua paket kecil sinte dengan berat 0,85 gram. Penemuan ini menunjukkan beragamnya jenis narkotika yang coba diselundupkan ke dalam lapas.
Insiden ini menegaskan tantangan yang dihadapi petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, terutama dari ancaman peredaran narkoba.
Sinergi Penegakan Hukum dan Komitmen Lapas Metro
Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan, pihak Lapas Metro segera berkoordinasi dengan Polres Metro untuk tindak lanjut. Pelaku berinisial DAJ kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Sinergi antarinstansi ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan narkoba.
Tunggul Buono menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Komitmen ini sejalan dengan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Metro dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Pihak lapas berjanji akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan.
Lapas Metro juga akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna mengantisipasi dan mencegah upaya penyelundupan narkotika di masa mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
Sumber: AntaraNews