VIDEO: Pendapat Jimly Jika Putusan MK Ubah Lagi Syarat Capres-Cawapres, Baru Berlaku 2029
Mahkamah Konstitusi kembali menerima uji materi Pasal 169 huruf q dalam UU Pemilu yang mengatur syarat menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pemohonnya adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Brahma Aryana. Perkara akan mulai disidangkan perdana pada Rabu (8/11).
Dalam petitumnya, Brahma meminta frasa "Yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah" diubah menjadi "Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi".
Sebelumnya, MK sudah mengeluarkan putusan Nomor 90 pada 16 Oktober 2023. Berkat putusan tarsebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming 36 tahun yang juga keponakan Hakim Konstitusi Anwar Usman dapat maju di Pilpres 2024.
Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto. Pasangan ini telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober lalu.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menilai jika nantinya Hakim Konstitusi merubah lagi syarat menjadi Capres dan Cawapres, putusannya akan berlaku untuk Pemilu 2029.
- Afida Maulia Sabarini
- Didi Syafirdi Swartha
Jimly yang merupakan Ketua MKMK mengaku terkejut ketika memeriksa laporan ditemukan banyak sekali masalah
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini bakal diambil bila dalam sidang terbukti Anwar Usman dkk melanggar kode etik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaJimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menggelar acara DESAK ANIES di Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMKMK menjatuhkan sanksi mencopot Anwar sebagai Ketua MK
Baca Selengkapnya