Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi
Gugatan batas usia Capres Cawapres memasuki babak baru
sidang mk![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/7/1699343022608-d2mbz.jpeg)
Gugatan batas usia Capres Cawapres memasuki babak baru
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/tempImage/2023/11/7/1699343014542-1w0dpg.png)
Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi
Gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) memasuki babak baru, setelah putusan Mahakamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. MK akan menggelar sidang pada Rabu (8/11) para perkara dengan nomor register 141/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/7/1699343036866-ckqh4.png)
- Pemohon Cabut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Peluang Gibran Kandas?
- Gibran Berumur 36 Tahun saat MK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
- Reaksi Mahfud MD hingga Wapres Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres
- Cak Imin Soal MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun: Masa Depan Saya Jadi Cerah
- Bertambah, Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang Jadi 8 Orang
- Cek Jemaah Haji, DPR Temukan Tenda Kelebihan Kapasitas, MCK Terbatas dan Makanan Dikeluhkan
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/7/1699343050302-a7d5vh.png)
Perkara ini dimohonkan oleh seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana pada Senin (23/10). Dia menunjuk dua kuasa hukum yaitu Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah.
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/7/1699343065784-ey4f2.png)
"Acara pemeriksaan pendahuluan," bunyi informasi dalam website MK, dikutip hari ini, Selasa (7/11).
Dalam perkara tersebut, pemohon memohon agar MK mengoreksi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyatakan syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun, atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/7/1699343081499-61xkl.png)
Pemohon memohon MK mengubah frasa "berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota" diubah menjadi "hanya berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi".
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/7/1699343093550-z1xqj.png)
Dikutip dari berkas permohonan, Brahma mengkritisi keputusan penambahan frasa dalam putusan MK 90/PUU-XXI/2023. Menurutnya, syarat suatu permohonan dapat dikabulkan minimal mendapatkan lima suara majelis hakim konstitusi yang bersepakat untuk mengabulkan permohonan pemohon.
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/7/1699343110392-3d89x.png)
Sementara dalam Permohonan a quo apabila melihat komposisi hakim, terdapat ketidakpastian hukum di mana dari lima Hakim yang sepakat untuk mengabulkan permohonan, terdapat perbedaan antara lain:
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/7/1699343129499-zi2vu.png)
Tiga hakim Konstitusiyang memaknai pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Dua hakim Konstitusi yang memaknai berpengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi atau pada jabatan gubernur.
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/7/1699343143120-sdb2w.png)
"Artinya apabila akan diambil kesepakatan untuk memaknai frasa "pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, amar putusan dalam Putusan No 90/PUU-XXI/2023 adalah pada Pemilihan Kepala Daerah pada tingkat Provinsi atau pada jabatan Gubernur."
![Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/7/1699343158794-7xfg1f.png)
"Mengingat yang setuju pada tingkat di bawah Gubernur hanya tiga hakim konstitusi, sementara yang setuju pada tingkat Gubernur lima hakim konstitusi. Sementara pada dalam Pemilu 2024 terdapat calon wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun dan sedang menjabat sebagai wali kota. Hal ini tentunya rentan dari persoalan hukum yang dapat menimbulkan persoalan yang dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan seandainya pun nanti terpilih menjadi Wakil Presiden."
"Hal ini tentunya merugikan pemohon sebagai warga negara lndonesia secara potensial dalam penalaran yang wajar pasti akan terjadi. Oleh karenanya walaupun pemohon bukan penggemar pada salah satu calon yang berkontestasipada pemilu 2024 namun pemohon memiliki kerugian konstitusional," demikian bunyi dalam berkas permohonan tersebut.