MK Tolak Gugatan Sejumlah Kepala Daerah Terkait Batas Usia Capres Cawapres
Kepala daerah dari Gerindra, Demokrat hingga PKB.
Kepala daerah dari Gerindra, Demokrat hingga PKB.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang dilayangkan oleh sejumlah kepala daerah dan tercatat dengan nomor gugatan nomor 55/PUU-XXI/2023.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya” tutur Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Adapun para pemohon yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Dalam petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
Putusannya, MK tolak gugatan PSI.
Putusannya, MK tolak gugatan Partai Garuda.
Putusannya, MK tolak gugatan ini.
Keempat, gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru. Petitumnya adalah meminta ditambahkan frasa 'berpengalaman sebagai kepala daerah' sebagai syarat capres-cawapres.
Kelima, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.
Keenam, gugatan nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. Petitumnya ialah meminta usia minimal capres-cawapres 25 tahun.
Gugatan ini dicabut oleh pemohon.
Keempat, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.
Baca SelengkapnyaPenggugat meminta usia minimal Capres-Cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara
Baca SelengkapnyaKeempat, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.
Baca SelengkapnyaDalam petitumnya, pemohon Gulfino meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan kembali maju.
Baca SelengkapnyaSyarat menjadi capres dan cawapres kini tidak mutlak lagi berusia minimal 40 tahun.
Baca SelengkapnyaDalam petitumnya meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cidera karena terlibat pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaMK akhirnya memutus aturan batas usia capres dan cawapres dan syarat lain yang menentukan konfigurasi Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.
Baca SelengkapnyaApabila gugatan pemohon yang ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dikabulkan, maka peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal ca
Baca Selengkapnya