Sidang Mk
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
MUI Tegaskan Sapi Qurban Banpres APBN Sah Syariat dan Konstitusi, Luruskan Polemik
-
Kadin Tanjab Timur Salurkan Daging Kurban untuk 150 KK Nelayan
-
Libur Idul Adha, Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Wisatawan di Muara Enim
-
Pemkab Barito Utara Gratiskan Pelayanan Kurban di RPH Muara Teweh
-
Lapas Wirogunan Rayakan Idul Adha Penuh Khidmat, Warga Binaan Antusias Ikuti Penyembelihan Kurban
Berita Utama Lainnya
MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.
Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.
Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Anies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
Sebelum berangkat ke MK, Ganjar beserta tim hukum melakukan doa bersama.
MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.