Momen Mencekam Bawaslu Intan Jaya Disandera KKB dan Dipalak Ratusan Juta Rupiah

Akibat peristiwa tersebut, akhirnya pelaksanaan pemungutan suara harus ditunda.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Momen Mencekam Bawaslu Intan Jaya Disandera KKB dan Dipalak Ratusan Juta Rupiah
Momen Mencekam Bawaslu Intan Jaya Disandera KKB dan Dipalak Ratusan Juta Rupiah (Merdeka.com)

Akibat peristiwa tersebut, akhirnya pelaksanaan pemungutan suara harus ditunda.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sidang sengketa Pileg 2024 tidak hanya mengungkap soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Seperti pada hari ini, anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Otniel Tipagau menceritakan momen mencekam sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Saya baru pertama kali ke sana (Intan Jaya) dan jalannya lumayan (sulit dilalui kendaraan darat). Saya waktu itu dicegat, ditangkap dari jam 7 pagi sampai jam 3 sore," kata Otniel di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (6/5).

Mendengar hal itu, Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menanyakan bagaimana akhirnya mereka bisa selamat.


Otniel menjawab, ada sejumlah dana yang dikeluarkan sebagai tebusan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Yang pertama kami sudah kasih Rp150 juta, kemudian kita kasih sekitar Rp25 juta," jelas Otniel.

Akibat ada penyanderaan tersebut, Bawaslu Intan Jaya terlambat sampai di lokasi pemungutan suara dari tanggal yang sebelumnya ditetapkan, 14 Februari 2024. Sehingga harus dijadwalkan ulang.


Mendengar alasan tersebut, Arief menerima alasan Bawaslu. Menurut dia keterlambatan dapat dimaklumi atas persetujuan semua pihak, termasuk semua peserta Pemilu di lokasi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Jadi pengundurannya masih bisa diterima akal sehat dan logis dapat persetujuan semua pihak, untuk diundur dan itu diundurnya negosiasi bisanya baru tanggal 23," Arief menandasi.

Rekomendasi