Sorot
{{caption}}
Rp 17,5 Triliun Bansos Pangan Siap Disebar ke 33,2 Juta Penerima

{{caption}}
Tujuan Prabowo Jadikan Himbara Perbankan Patriotik

{{caption}}
Kenalkan Perbankan Patriotik, Prabowo Ingin Himbara Tak Hanya Kejar Laba

{{caption}}
Stasiun JIS Mulai Beroperasi, Ini Rute dan Jadwal Perjalanannya

{{caption}}
Biaya Produksi Naik, Pemerintah Tahan Harga Minyakita

{{caption}}
Jakarta Light Festival di Kota Tua Diserbu 25 Ribu Pengunjung

Topik Terkait
{{caption}}
KPU Dinilai Tidak Bisa Disalahkan Jalankan Putusan MK

KPU merupakan sebuah lembaga negara yang tunduk pada Undang-Undang yang berlaku.

{{caption}}
VIDEO: Pendapat Jimly Jika Putusan MK Ubah Lagi Syarat Capres-Cawapres, Baru Berlaku 2029

Mahkamah Konstitusi kembali menerima uji materi Pasal 169 huruf q dalam UU Pemil

{{caption}}
KPU Teken PKPU Baru, Pengalaman Jadi Kepala Daerah Boleh Maju Capres Cawapres

Dalam putusan MK terkait batas usia Capres Cawapres 40 tahun juga pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

{{caption}}
Resmi, DPR Setujui Perubahan PKPU Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK

DPR RI menyetujui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengikuti putusan MK tentang syarat Capres-Cawapres

{{caption}}
Gibran Lolos jadi Cawapres Meski PKPU Belum Direvisi, Ini Penjelasan KPU

Gibran lolos tahapan pendaftaran sebagai bakal calon wakil presiden, meski Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 belum direvisi.

{{caption}}
VIDEO: Pembelaan Ketua Hakim MK Anwar Usman, Banjir Kritik Putusan Loloskan Gibran

Ketua MK Anwar Usmar juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam putusan yang membuat Gibran bisa maju menjadi cawapres pendamping Prabowo

{{caption}}
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!

KPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.

{{caption}}
Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres Diharapkan Melahirkan Pemimpin Muda Berprestasi

Syarat usia minimal calon presiden atau calon wakil presiden tetap 40 tahun dengan tambahan frasa sedang atau pernah menjabat jabatan kepala daerah.

{{caption}}
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten

Sahabat Ganjar menghormati putusan MK tersebut dan mengakui bahwa putusan tersebut bersifat binding (mengikat) dan final.

{{caption}}
VIDEO: Pandangan Mahfud Md Putusan MK Bikin Gibran Bisa Jadi Cawapres di 2024

Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan syarat menjadi Capres dan Cawapres.

{{caption}}
KPU Bakal Revisi Syarat Capres dan Cawapres Usai Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres

Revisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 itu guna menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

{{caption}}
Putusan MK Bikin Gibran Penuhi Syarat Jadi Cawapres, Ini Kata Jokowi

Keempat, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.

{{caption}}
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"

Dia mengaku tidak habis pikir ada orang-orang yang mengorbankan para korban bencana untuk keuntungan pribadi.

{{caption}}
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera

Panglima TNI Agus menjelaskan TNI berhasil membangun 32 jembatan Bailey di sejumlah wilayah.

{{caption}}
VIDEO: Lawan Roy Suryo CS, Jokowi Kode Keras Siap Hadiri Pembuktian Ijazah di Sidang

Jokowi dalam pertemuan secara tegas telah memberikan izin ijazah keluaran Fakultas Kehutanan UGM tersebut dihadirkan di Solo.

{{caption}}
VIDEO: Tragedi Kapal KM Putri Sakina Tenggelam di Labuan Bajo, Pelatih Valencia & Tiga Anaknya Meninggal

Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat NTT membawa duka bagi sepak bola dunia

{{caption}}
VIDEO: Bobibos Siap Produksi di Timor Leste, Prabowo Sudah Tahu? Jawab Kerjasama dengan Demul

Bobibos siap memproduksi secara massal bahan bakar berbasis jerami

{{caption}}
VIDEO: Gubernur Mualem Respons Penetapan Bencana Nasional "Tanya Pemerintah"

Selain itu, Mualem bersyukur sejumlah bantuan sudah menyebar ke pelosok Aceh.

{{caption}}
Wapres Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Kebudayaan Papua Dunia

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong Museum Kebudayaan dan Kemajuan Asmat menjadi pusat penting bagi diplomasi kebudayaan Papua, memperkenalkan kekayaan seni dan warisan lokal ke kancah global.

{{caption}}
Gibran Janjikan Peningkatan RS Asmat Jadi Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan Papua Selatan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen mempercepat peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah Asmat menjadi fasilitas Tipe C, bagian dari upaya penguatan layanan kesehatan di daerah terpencil Papua Selatan.

{{caption}}
Wapres Gibran Perluas Program Makan Bergizi Gratis di Asmat, Libatkan Gereja

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen memperluas program Makan Bergizi Gratis Asmat di wilayah 3T, berpotensi menggandeng gereja setempat untuk jangkauan lebih luas.

{{caption}}
Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Doakan Kesembuhan Keduanya

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, mengajak semua pihak mengikuti proses hukum serta mendoakan kesembuhan keduanya yang kini dirawat di RS Polri.

{{caption}}
Wapres Gibran Kunjungi Asmat, Beri Tanda Tangan dan Serap Aspirasi Warga

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Asmat, Papua Selatan, menyempatkan diri berdialog dengan warga dan menyerap aspirasi. Kunjungan Wapres Gibran Kunjungi Asmat ini juga diwarnai momen pemberian tanda tangan kepada anak SMK.

{{caption}}
Pemkab Barito Utara Perkuat Komitmen Dukung Kemandirian Pangan Nasional

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Kemandirian Pangan Nasional melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, dan pemberdayaan petani, serta adopsi inovasi dari PENAS Petani dan Nelayan XVII.