Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan kembali diperiksa MKMK pada Jumat (3/11) hari ini. Sebelumnya, ia sudah diperiksa pada Selasa (31/10).

"Pak Ketua kita undang lagi, kan dia yang pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak (dilaporkan) Pak Ketua. Jadi enggak cukup hanya satu kali (diperiksa)," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/11).

Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

Menurut Jimly, Anwar harus diberi kesempatan untuk mengklarifikasi. Sebab, rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras. "Jadi kita harus beri dia kesempatan untuk klarifikasi karena rata-rata laporan itu ekstrem-ekstrem semua," ujarnya.

Selain Anwar Usman, MKMK juga akan memeriksa mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna hari ini. Dia akan dihadirkan dalam dua sidang, yaitu terbuka dan tertutup.

"Kita akan mendengarkan keterangan Pak Palguna. Ada dua kali (sidang). Satu kali terbuka. Satu kali tertutup," kata Jimly Asshiddiqie.

Bukan hanya Anwar Usman dan I Dewa Gede Palguna, MKMK juga meminta keterangan pihak panitera hari ini.

Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

Sementara, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams telah diperiksa secara khusus MKMK kemarin. "Sudah tadi (periksa Wahiduddin Adams) yang terakhir," kata Ketua MKMK Jimly, Kamis (2/11).

Menurut Jimly, Wahiduddin menjadi hakim yang paling terbebas dari tuduhan melanggar kode etik. Dia menilai Wahiduddin memang cocok dipilih sebagai Anggota MKMK. "Pak Wahid paling bebas dari tuduhan langgar kode etik. Makanya cocok dia jadi anggota MKMK," ujarnya.

Selain Wahiduddin, MKMK juga memeriksa Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah kemarin.

Sebelumnya, Rabu (1/11), MKMK memeriksa Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo masih terkait dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat Capres-Cawapres.

Pada Selasa (31/1) MKMK memeriksa Ketua MK Anwar Usman, hakim Arief Hidayat dan hakim Enny Nurbaningsih.

<b>Perdebatan Tak Boleh Diumbar ke Publik</b><br>

Perdebatan Tak Boleh Diumbar ke Publik

Pada persidangan MKMK hari Kamis (2/11), kata Jimly juga banyak laporan terhadap hakim konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat. Pelapor mempersoalkan mereka yang mengumbar dissenting opinion seperti curhat.

"Yang dipersoalkan adalah dissenting opinion, kok bukan opinion isinya. Isinya curhat. Nah ini kan sesuatu yang baru bagaimana sebaiknya kita membangun tradisi dissenting opinion supaya jangan berlebihan," jelasnya.

Terkait hal ini, Jimly berpendapat, perdebatan para hakim konstitusi mestinya tidak diumbar ke publik.

"Tidak apa-apa berdebat sampai getok meja, tapi kalau keluar sudah ada putusan ya dihormati. Tidak boleh emosi lalu dibawa-bawa keluar," kata Jimly.

"Menceritakan ini itu tidak boleh itu. Ini juga bagian dari yang harus diperbaiki ke depan. Jadi tidak boleh begitu. Ini lembaga serius ini, bukan pengadilan biasa," ujarnya.

Jimly menyebut, masalah dissenting opinion atau pendapat berbeda para hakim menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki. Menurutnya, berbeda pendapat boleh asal tidak berlebihan.

"Soal kohesivitas dan kolaborasi, kohesivitas, kerja sama, dan kekompakan bersembilan. Ini kalau dibiarin ini bisa repot ini," ujarnya.

"Jadi, sekali lagi ya, ada 9 tiang itu menggambarkan bahwa independensi struktural bernama MK harus diimbangi independensi fungsional setiap hakim," kata Jimly.

<b>Demi Kepercayaan Publik pada MK</b>

Demi Kepercayaan Publik pada MK

Jimly menyebut, pelanggaran kode etik hakim MK adalah masalah serius. Dia khawatir harapan publik menipis terhadap lembaga yang juga akan menyelesaikan sengketa Pemilu 2024.

Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

"Jadi menggambarkan betapa seriusnya masalah MK kita, baik secara internal maupun juga terkait dengan harapan publik, nah terutama menjelang pemilihan umum 2024 sebentar lagi yang ujung dari perselisihan hasilnya akan ke sini," kata Jimly.

Dia berharap menginginkan peralihan kepemimpinan nasional di 2024 berlangsung damai dan konstitusional. Karena itu, kepercayaan publik terhadap MK mesti dijaga.

"Nah, untuk itu proses perselisihan akhir hasil pemilihan umum untuk pilpres maupun juga untuk pilegnya itu berlangsung dengan baik di sini dan terpercaya," ucapnya.

Jimly berujar, bila MK tidak terpercaya bisa menimbulkan masalah dan memicu konflik di mana-mana. Terlebih, dalam pilpres 2024 ada 3 paslon yang sama-sama kuat.

"Apalagi ini kan 3 pasangan calon presiden ini kayaknya sama kuat, ini 30-30 semua ini, 30 persen. Nah ini kan bisa ribut," ujarnya.

Sederet Bukti Anwar Usman Langgar Etik Berat hingga Dipecat dari Ketua MK
Sederet Bukti Anwar Usman Langgar Etik Berat hingga Dipecat dari Ketua MK

Saat membacakan kesimpulan, Jimly membeberkan sejumlah poin yang dilanggar Anwar Usman. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Diperiksa Tiga Hakim MKMK, Begini Penampakannya
Anwar Usman Diperiksa Tiga Hakim MKMK, Begini Penampakannya

Anwar hanya menjawab singkat terkait materi pemeriksaannya di MKMK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim

Anwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur

Lebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres
Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres

Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik berat. Dia dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.

Baca Selengkapnya
Saat Ketua MK Anwar Usman Bentuk Lembaga Etik yang akan Mengadilinya
Saat Ketua MK Anwar Usman Bentuk Lembaga Etik yang akan Mengadilinya

Selain pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim juga adanya permintaan pengunduran diri kepada Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan Terkait Pelanggaran Etik, Diduga Tidak Segera Bentuk MKMK
Anwar Usman Dilaporkan Terkait Pelanggaran Etik, Diduga Tidak Segera Bentuk MKMK

Seorang advokat Zico Simanjuntak melaporkan Ketua MK Anwar Usman karena diduga dua kali melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK

MK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim

Baca Selengkapnya