Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim
Situasi dan suasana saat RPH diketahui publik melalui pemberitaan sebuah majalah.
Situasi dan suasana saat RPH diketahui publik melalui pemberitaan sebuah majalah.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diperiksa kedua kalinya oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres pada Jumat (3/11). Anwar diperiksa kurang lebih selama 55 menit.
Anwar mengungkap, ia dimintai keterangan soal bocornya informasi terkait Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) syarat usia capres dan cawapres.
merdeka.com
Diketahui, situasi dan suasana saat RPH diketahui publik melalui pemberitaan sebuah majalah. Artikel dari media itu lah yang banyak dijadikan bukti oleh para Pelapor selama sidang MKMK.
merdeka.com
Menurutnya, hal ini juga bisa menjadi salah satu pelanggaran etik hakim MK.
merdeka.com
Jimly menilai, seharusnya para hakim berdebat secara dewasa saat RPH berlangsung. Jadi, ketika hasil putusna sudah final, para hakim bisa menerimanya secara lapang dada dan tak ada yang merasa dirugikan hingga berani membocorkan isi RPH.
merdeka.com
Ketiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMahkamah Kehormatan MK (MKMK) memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik berat. Dia dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyinggung keberpihakan menyikapi pembatalan acara Anies oleh Bey Machmudin.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan lebih dulu menunggu hasil Musyawarah Majelis Syuro dalam mengambil keputusan.
Baca Selengkapnya