Ketua Komisi Reformasi: Presiden Sepakat Tak Ubah Mekanisme Pengangkatan Kapolri
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa para anggota memiliki perbedaan pendapat terkait metode pengangkatan Kapolri.
Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan hasil kerja berupa usulan dan rekomendasi perbaikan institusi Kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyepakati untuk tidak mengubah mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa para anggota memiliki perbedaan pendapat terkait metode pengangkatan Kapolri. Namun usai berdiskusi, Prabowo memutuskan pengangkatan Kapolri tetap dengan metode yang berlaku saat ini.
"Sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi atau mendapat persetujuan DPR. Sebagian di antara kami berpendapat tetap seperti sekarang. Setelah berdiskusi plus minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang aja," kata Jimly dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Kapolri
Dia menerangkan Kapolri akan tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan DPR RI, sebagaimana metode yang berlaku saat ini. Nantinya, DPR menyetujui nama Kapolri maupun Panglima TNI yanh diajukan oleh Presiden.
"Baik untuk Polri maupun Panglima TNI sesuai dengan ketentuan undang-undang itu bukan fit and proper test di DPR tapi disetujui atau tidak disetujui itu namanya right to confirm dari parlemen," jelasnya.
"Jadi beda jadi Presiden hanya mengajukan satu nama DPR boleh setuju, boleh tidak. Nah walaupun dalam praktik selama ini selalu disetujui. Nah, jadi Bapak Presiden sesudah berdiskusi panjang memutuskan ya udah tetap aja seperti sekarang," sambung Jimly.
Percepatan Reformasi
Menurut dia, Komisi Percepatan Reformasi sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, lembaga negara, maupun ormas-ormas serta LSM. Selain, itu, Komisi Reformasi Polri juga menggelar pertemuan untuk mendengarkan aspirasi dan pendapat dari internal kepolisian.
"Juga kami ke daerah-daerah, tidak semua provinsi tapi provinsi dan kabupaten yang dianggap utama kami datangi kita dengarkan juga ya aspirasi yang tumbuh berkembang dalam rangka reformasi Kepolisian Republik Indonesia yang diamanatkan oleh Bapak Presiden," katanya.