Ekspresi Kekecewaan Anies saat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun
Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya atas vonis terhadap sahabatnya, Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula.
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya atas vonis terhadap sahabatnya, Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula. Menurut Anies, vonis tersebut tidak sejalan dengan akal sehat dan rasa keadilan publik.
"Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat. Dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya. Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini.” ujar Anies usai menyaksikan jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).
Anies menyinggung potensi kriminalisasi dalam kasus ini. Dia menyatakan keprihatinannya atas kemungkinan ketidakadilan serupa dialami masyarakat lain di luar figur publik seperti Tom Lembong.
“Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain," ujar dia.
Anies menegaskan dirinya bersama sejumlah tokoh lain mendukung penuh upaya hukum lanjutan yang mungkin ditempuh Tom Lembong untuk mencari keadilan.
“Apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan kami akan dukung sepenuhnya," terang dia.
Anies Pesan Penguasa Perbaiki Hukum
Dalam kesempatan itu, Anies mengingatkan para pemegang kekuasaan agar membenahi sistem hukum dan peradilan di Indonesia secara serius. Ia menilai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah fondasi penting bagi keberlangsungan negara.
“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita. Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh," tandas dia.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun dan enam bulan penjara. Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 750 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.