Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Gempa M 5,8 di Bolmong Selatan, Guncangan Terasa sampai Gorontalo

{{caption}}
Pemprov DKI Anggarkan Rp 200 M Lebih, Ratusan Sekolah di Jakarta Siap-Siap Gratis

{{caption}}
Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: Derby Classic RRQ vs EVOS, Akankah Sang Raja Makin Terpuruk?

{{caption}}
Aktivitas Prabowo di Sabtu Pagi: Berenang Jam 05.00, Lanjut ke Magelang

{{caption}}
Legenda Arsenal Aaron Ramsey Senang Bisa Kembali ke Indonesia Setelah 13 Tahun

{{caption}}
Pramono Minta BUMD Jakarta Berani Ekspansi ke Luar Negeri: Tidak Jago Kandang

Topik Terkait
{{caption}}
Tangis Bahagia Laras Usai Diputuskan 6 Bulan tanpa Masuk Penjara

PN Jakarta Selatan memvonis Laras Faizati 6 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Laras dinyatakan bersalah namun langsung dibebaskan.

{{caption}}
Alasan Hukum Laras Faizati Tak Dipenjara meski Divonis 6 Bulan

Hakim menjatuhkan pidana pengawasan kepada Laras Faizati meski divonis 6 bulan penjara, dengan pertimbangan pembinaan dan ketentuan KUHP Baru.

{{caption}}
Laras Faizati Masih Pikir-Pikir Ajukan Upaya Hukum Usai Divonis 6 Bulan Penjara

Laras terbukti bersalah menyiarkan tulisan di muka umum menghasut supaya melakukan tindak pidana sebagaimana unsur Pasal 161 ayat 1 KUHP tentang penghasutan.

{{caption}}
Laras Divonis 6 Bulan Tanpa Dibui: Saya Berjuang Bukan Hanya untuk Diri Saya Sendiri

Meski divonis bersalah, Laras tidak perlu masuk bui. Majelis hakim memutuskan hukuman itu tidak dijalani dengan masa pengawasan selama satu tahun.

{{caption}}
Laras Faizati Divonis 6 Bulan Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Hakim Minta Segera Dikeluarkan dari Tahanan

Laras Faizati tidak perlu dijalani dengan syarat umum tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani pidana pengawasan dalam waktu satu tahun.

{{caption}}
Hari Ini, Sidang Vonis Laras Faizati Khairunnisa, Terdakwa Kasus Penghasutan Demo Ricuh Agustus Lalu

Kuasa hukum Laras Faizati, Uli Arta Pangaribuan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil dan berpihak pada terdakwa.

{{caption}}
Laras Faizati, Tersangka Penghasutan Demo Pembakaran Mabes Polri, Ajukan Restorative Justice

Kubu Laras mengajukan permohonan restorative justice setelah Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra memberikan sinyal positif untuk kemungkinan tersebut.

{{caption}}
VIDEO: Profil Laras Faizati Pegawai ASEAN, Tersangka Provokator Demo Bakar Mabes Polri

Sebelum ditetapkan tersangka penghasutan, Laras memiliki rekam jejak karier mengesankan di bidang komunikasi internasional.

{{caption}}
Laras Faizati Ajukan Penangguhan, Begini Kondisinya di Tahanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penghasutan

Surat permohonan penangguhan penahanan itu dilayangkan kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kamis (4/9).

{{caption}}
Ditahan Usai Jadi Tersangka Provokator Demonstran, Laras Faizati Dipecat dari Lembaga AIPA ASEAN

Pemberhentikan Laras merupakan prerogatif dari AIPA ASEAN.

{{caption}}
Kuasa Hukum Minta Kasus Laras Faizati Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kuasa hukum Laras Faizati menyebut kliennya tidak ada niat jahat untuk memprovokasi massa.

{{caption}}
Keluarga Ungkap Detik-Detik Kejanggalan Penangkapan Laras Faizati, Tersangka dan Dijemput Paksa Tanpa Klarifikasi

Penetapan tersangka terjadi begitu cepat dan tidak ada pemberian kesempatan klarifikasi oleh Laras kepada penyidik.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Lokataru: Yusril Hargai Sikap Tanggung Jawab Aktivis Hadapi Hukum

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi sikap bertanggung jawab Delpedro Marhaen dkk dalam menghadapi proses hukum hingga divonis bebas. Kasus Vonis Bebas Delpedro Lokataru ini menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Bebas, Minta Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Pulihkan Harkat Martabat

Setelah divonis bebas, Delpedro Marhaen meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta negara untuk memulihkan harkat martabatnya dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

{{caption}}
Putusan Bebas Delpedro dkk: Yusril Tegaskan Independensi Peradilan Terjaga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti putusan bebas Delpedro dkk, menegaskan independensi peradilan dan komitmen pemerintah untuk tidak intervensi.

{{caption}}
Hakim Vonis Bebas Delpedro Dkk Perkara Penghasutan Demo Ricuh Agustus 2025

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," ujar hakim.

{{caption}}
Delpedro Bacakan Pledoi dan Awali dengan Ucapan Duka atas Wafatnya Khamenei

Delpedro menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei, yang tewas akibat serangan AS dan Israel.

{{caption}}
PN Jakpus Jawab Kabar Majelis Hakim Sidang Delpedro Cs Walkout

Semula Delpedro dan kawan-kawannya sudah diperingatkan agar tidak berbicara karena sidang akan ditutup. Namun, hal itu tidak diindahkan membuat hakim menutup.

{{caption}}
Viral Rekaman Terakhir Kali Helikopter PK-CFX Mengangkasa, Terbang Rendah Sebelum Jatuh di Sekadau Kalbar

Dalam video itu, helikopter yang semula berada pada ketinggian, tiba-tiba saja terlihat terbang rendah di antara pohon-pohon yang tinggi.

{{caption}}
Babak Baru Viral Napi Korupsi Hendak Nongkrong di Kedai Kopi, Kini Dipindahkan ke Nusakambangan

Buntut kejadian yang viral tersebut, dua pejabat di internal diperiksa. Kini, napi berinisial S tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

{{caption}}
Harga BBM Non Subsisi Pertamina Naik Mulai Hari Ini, Pertamina Dex Meroket Jadi Rp23.900 per Liter

Untuk harga Dextlite, ditetapkan sebesar Rp23.600 per liter, naik dari 1 April 2026 yang sebesar Rp14.200 per liter.

{{caption}}
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Berani Ekspansi, Jangan Hanya Jago Kandang

Di tengah ambisi penguatan peran sebagai pilar ekonomi Jakarta Global City, Pramono juga mengingatkan adanya tantangan eksternal yang nyata.

{{caption}}
Program Bedah Rumah di Papua akan Dimulai 27 April 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan bahwa program Bedah Rumah di Papua melibatkan enam provinsi dan mencakup total 42 kabupaten/kota.

{{caption}}
Pramono Bolehkan Taman dan Halte Pakai Nama Brand, Asal Bukan Parpol

Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan kebijakan naming rights ditujukan semata-mata untuk mendanai proyek pembangunan, tanpa ada unsur politik di dalamnya.