Sorot
{{caption}}
KPK Sita Ratusan Gram Emas Saat OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

{{caption}}
Megawati Diundang ke Dili untuk Terima Penghargaan Khusus

{{caption}}
Gerak Cepat Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi

{{caption}}
Prabowo Sebut MBG Bakal Jangkau 85 Juta Penerima dan Buka 3 Juta Pekerjaan

{{caption}}
Cerita Prabowo Panggil Kepala PPATK dan BPKP Sebelum Copot 3 Pimpinan BGN

{{caption}}
Ada Tilang Manual di Operasi Patuh Jaya, Simak Sasarannya

Topik Terkait
{{caption}}
Tangis Bahagia Laras Usai Diputuskan 6 Bulan tanpa Masuk Penjara

PN Jakarta Selatan memvonis Laras Faizati 6 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Laras dinyatakan bersalah namun langsung dibebaskan.

{{caption}}
Alasan Hukum Laras Faizati Tak Dipenjara meski Divonis 6 Bulan

Hakim menjatuhkan pidana pengawasan kepada Laras Faizati meski divonis 6 bulan penjara, dengan pertimbangan pembinaan dan ketentuan KUHP Baru.

{{caption}}
Laras Faizati Masih Pikir-Pikir Ajukan Upaya Hukum Usai Divonis 6 Bulan Penjara

Laras terbukti bersalah menyiarkan tulisan di muka umum menghasut supaya melakukan tindak pidana sebagaimana unsur Pasal 161 ayat 1 KUHP tentang penghasutan.

{{caption}}
Laras Divonis 6 Bulan Tanpa Dibui: Saya Berjuang Bukan Hanya untuk Diri Saya Sendiri

Meski divonis bersalah, Laras tidak perlu masuk bui. Majelis hakim memutuskan hukuman itu tidak dijalani dengan masa pengawasan selama satu tahun.

{{caption}}
Laras Faizati Divonis 6 Bulan Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Hakim Minta Segera Dikeluarkan dari Tahanan

Laras Faizati tidak perlu dijalani dengan syarat umum tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani pidana pengawasan dalam waktu satu tahun.

{{caption}}
Hari Ini, Sidang Vonis Laras Faizati Khairunnisa, Terdakwa Kasus Penghasutan Demo Ricuh Agustus Lalu

Kuasa hukum Laras Faizati, Uli Arta Pangaribuan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil dan berpihak pada terdakwa.

{{caption}}
Laras Faizati, Tersangka Penghasutan Demo Pembakaran Mabes Polri, Ajukan Restorative Justice

Kubu Laras mengajukan permohonan restorative justice setelah Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra memberikan sinyal positif untuk kemungkinan tersebut.

{{caption}}
VIDEO: Profil Laras Faizati Pegawai ASEAN, Tersangka Provokator Demo Bakar Mabes Polri

Sebelum ditetapkan tersangka penghasutan, Laras memiliki rekam jejak karier mengesankan di bidang komunikasi internasional.

{{caption}}
Laras Faizati Ajukan Penangguhan, Begini Kondisinya di Tahanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penghasutan

Surat permohonan penangguhan penahanan itu dilayangkan kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kamis (4/9).

{{caption}}
Ditahan Usai Jadi Tersangka Provokator Demonstran, Laras Faizati Dipecat dari Lembaga AIPA ASEAN

Pemberhentikan Laras merupakan prerogatif dari AIPA ASEAN.

{{caption}}
Kuasa Hukum Minta Kasus Laras Faizati Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kuasa hukum Laras Faizati menyebut kliennya tidak ada niat jahat untuk memprovokasi massa.

{{caption}}
Keluarga Ungkap Detik-Detik Kejanggalan Penangkapan Laras Faizati, Tersangka dan Dijemput Paksa Tanpa Klarifikasi

Penetapan tersangka terjadi begitu cepat dan tidak ada pemberian kesempatan klarifikasi oleh Laras kepada penyidik.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Lokataru: Yusril Hargai Sikap Tanggung Jawab Aktivis Hadapi Hukum

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi sikap bertanggung jawab Delpedro Marhaen dkk dalam menghadapi proses hukum hingga divonis bebas. Kasus Vonis Bebas Delpedro Lokataru ini menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Bebas, Minta Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Pulihkan Harkat Martabat

Setelah divonis bebas, Delpedro Marhaen meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta negara untuk memulihkan harkat martabatnya dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

{{caption}}
Putusan Bebas Delpedro dkk: Yusril Tegaskan Independensi Peradilan Terjaga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti putusan bebas Delpedro dkk, menegaskan independensi peradilan dan komitmen pemerintah untuk tidak intervensi.

{{caption}}
Hakim Vonis Bebas Delpedro Dkk Perkara Penghasutan Demo Ricuh Agustus 2025

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," ujar hakim.

{{caption}}
Delpedro Bacakan Pledoi dan Awali dengan Ucapan Duka atas Wafatnya Khamenei

Delpedro menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei, yang tewas akibat serangan AS dan Israel.

{{caption}}
PN Jakpus Jawab Kabar Majelis Hakim Sidang Delpedro Cs Walkout

Semula Delpedro dan kawan-kawannya sudah diperingatkan agar tidak berbicara karena sidang akan ditutup. Namun, hal itu tidak diindahkan membuat hakim menutup.

{{caption}}
Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai dan Aktivis Nahdliyin Ingatkan Jangan Salah Pilih Pemimpin

Mereka mengingatkan agar pemilihan pemimpin organisasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berorientasi pada perbaikan organisasi..

{{caption}}
Produksi Sumur Rakyat Tembus 1.500 Barel Minyak per Hari, Bos SKK Migas Optimis Produksi Terus Meningkat

Pemerintah pun mengajak badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku UMKM untuk mengelola sumur rakyat.

{{caption}}
Keliling Daerah, Jokowi Minta Tak Disambut Seperti Pejabat

Pada tahap awal, kunjungan akan dilakukan Jokowi ke 3 provinsi.

{{caption}}
Feri Amsari Diperiksa Polisi Sebagai Terlapor Kasus Dugaan Penghasutan, Empat Jam Dicecar 25 Pertanyaan

Kepolisian menggali berbagai hal terkait acara bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar pada 31 Maret 2026.

{{caption}}
Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis Dijatuhkan Terhadap Tiga TNI, Desak Oditur Ajukan Banding

Kuasa hukum keluarga, Marselinus Edwin menilai putusan dibacakan jauh dari rasa keadilan. Mereka mendesak Oditur Militer segera mengajukan banding.

{{caption}}
Cerita Prabowo Panggil Kepala PPATK-BPKP Sebelum Copot Tiga Pimpinan BGN: Saya Dapat Laporan Ada Kejanggalan

Hal ini dilakukan Prabowo usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan di BGN.