Laras Faizati Khairunnisa
-
News •Tangis Bahagia Laras Usai Diputuskan 6 Bulan tanpa Masuk PenjaraPN Jakarta Selatan memvonis Laras Faizati 6 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Laras dinyatakan bersalah namun langsung dibebaskan.
-
News •Alasan Hukum Laras Faizati Tak Dipenjara meski Divonis 6 BulanHakim menjatuhkan pidana pengawasan kepada Laras Faizati meski divonis 6 bulan penjara, dengan pertimbangan pembinaan dan ketentuan KUHP Baru.
-
News •Laras Faizati Masih Pikir-Pikir Ajukan Upaya Hukum Usai Divonis 6 Bulan PenjaraLaras terbukti bersalah menyiarkan tulisan di muka umum menghasut supaya melakukan tindak pidana sebagaimana unsur Pasal 161 ayat 1 KUHP tentang penghasutan.
-
News •Laras Divonis 6 Bulan Tanpa Dibui: Saya Berjuang Bukan Hanya untuk Diri Saya SendiriMeski divonis bersalah, Laras tidak perlu masuk bui. Majelis hakim memutuskan hukuman itu tidak dijalani dengan masa pengawasan selama satu tahun.
-
News •Laras Faizati Divonis 6 Bulan Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Hakim Minta Segera Dikeluarkan dari TahananLaras Faizati tidak perlu dijalani dengan syarat umum tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani pidana pengawasan dalam waktu satu tahun.
-
News •Laras Faizati Ajukan Penangguhan, Begini Kondisinya di Tahanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka PenghasutanSurat permohonan penangguhan penahanan itu dilayangkan kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kamis (4/9).
-
News •Ditahan Usai Jadi Tersangka Provokator Demonstran, Laras Faizati Dipecat dari Lembaga AIPA ASEANPemberhentikan Laras merupakan prerogatif dari AIPA ASEAN.
-
News •Keluarga Ungkap Detik-Detik Kejanggalan Penangkapan Laras Faizati, Tersangka dan Dijemput Paksa Tanpa KlarifikasiPenetapan tersangka terjadi begitu cepat dan tidak ada pemberian kesempatan klarifikasi oleh Laras kepada penyidik.