Sorot
{{caption}}
Hasil Malut United vs Persis: Drama 7 Gol dan 1 Kartu Merah, Laskar Kie Raha Petik 3 Angka

{{caption}}
Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Makan

{{caption}}
Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Rugi Rp 6,7 Miliar

{{caption}}
13 Taman Nasional Bakal Jadi Pilot Project Konservasi Berskala Dunia, Ini Daftarnya

{{caption}}
Banjir Rendam 12 RT di Jaksel, Dipicu Hujan Deras dan Luapan Kali Krukut

{{caption}}
Duduk Perkara 19 Anggota Dishub Palembang Gelar Razia Liar hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun

Topik Terkait
{{caption}}
Usai Diperiksa 3 Jam, Yaqut Irit Bicara: Saya Sakit

Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan KPK selama 3 jam terkait kasus kuota haji. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

{{caption}}
Kembali Jadi Tahanan Rutan, Eks Menag Yaqut Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Budi menuturkan YCQ rencananya akan hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada siang hari ini.

{{caption}}
KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Yaqut Tidak Permanen, Akan Diperbarui Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas tidak bersifat permanen, menyusul spekulasi publik dan janji akan memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat.

KPK
{{caption}}
FOTO: KPK Resmi Menahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

{{caption}}
Berompi Oranye, KPK Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2023

{{caption}}
Usai Praperadilan Kandas, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Pekan Ini

KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan setelah praperadilan Yaqut Cholil Qoumas ditolak PN Jakarta Selatan.

KPK
{{caption}}
Respons Kubu Yaqut, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sesuai Prosedur

KPK menyatakan diskresi dilakukan Yaqut terkait penambahan kuota haji periode 2024 tersebut menyimpang dari aturan maksimal 8 persen dari haji khusus.

{{caption}}
Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditunda hingga 3 Maret

Sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus kuota haji ditunda hingga 3 Maret 2026, KPK diminta hadir pada pemanggilan kedua.

{{caption}}
Alasan KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut

Jubir KPK mengungkap alasan pihaknya meminta untuk menunda sidang praperadilan Gus Yaqut, eks menteri agama.

KPK
{{caption}}
KPK Segera Tahan Gus Yaqut Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Surat Penahanan Sudah Dikirim

Meski begitu, KPK tidak akan melakukan penahanan terhadap Gus Yaqut pada hari ini.

{{caption}}
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Kabar Yaqut jadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.

{{caption}}
KPK Beri Sinyal Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Tersangka Baru?

KPK menyebut ada progres signifikan dalam kasus korupsi kuota haji. Pengumuman lanjutan dijadwalkan, dengan indikasi kemungkinan tersangka baru.

{{caption}}
KPK Bantah Ada Intervensi Soal Status Penahanan Yaqut

KPK membantah tudingan intervensi dalam pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas, menyebut keputusan diambil sesuai hukum dan prosedur.

{{caption}}
Usai Periksa Yaqut, KPK Dalami Peran Pihak Sentral Lain

KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

{{caption}}
MAKI Sindir KPK soal Tahanan Rumah Yaqut Pakai Banner “Penghargaan”

MAKI menyindir KPK dengan mengirim banner terkait pengalihan tahanan Yaqut. Langkah ini disebut sebagai bentuk kritik atas kebijakan tersebut.

{{caption}}
Eks Penyidik KPK Soal Yaqut Dialihkan Status Penahanan: Tahanan Korupsi Tempatnya di Rutan

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo menyoroti polemik tahanan rumah Yaqut. Ia menilai kebijakan itu berdampak pada kepercayaan publik.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

KPK menjelaskan alasan Yaqut kembali ditahan di rutan, terkait jadwal pemeriksaan dan perkembangan kasus korupsi kuota haji 2023–2024.

{{caption}}
KPK Gaungkan Semangat Antikorupsi Lewat ACFFEST KPK di Kalimantan Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Anti-Corruption Film Festival Movie Day 2026 (ACFFEST KPK) di Kalimantan Barat, menyasar generasi muda untuk menanamkan nilai integritas melalui film.

{{caption}}
Optimalisasi Aset Tanah Gowa: Pemkab Gowa, Kementerian ATR/BPN, dan KPK Bersinergi Tingkatkan PAD

Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk optimalisasi aset tanah Gowa, membuka jalan bagi peningkatan Pendapatan As

{{caption}}
Hari Pendidikan Nasional, KPK Tekankan Integritas sebagai Pondasi Antikorupsi

Penegasan itu disampaikan KPK bertepatan dengan peringatan Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
KPK Buka Suara Terkait Foto Viral Tiga Orang Pakai Rompi Tahanan di Bandara

Sebelumnya cuitan pengguna media sosial X yang disertai foto tiga orang berompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK” di bandara kemudian viral dan dibahas warganet

{{caption}}
Rawan Diserobot, 26.000 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifkat

Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pihaknya mencatat sekitar 29.000 bidang tanah dengan berbagai persoalan.