Eks Menag Yaqut Tak Kunjung Hadir di KPK, Penyidik Masih Menunggu
Yaqut Cholil Qoumas belum hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus kuota haji di KPK. Penyidik menunggu kehadiran atau surat resmi penjadwalan ulang.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Yaqut sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji pada pukul 10.00 WIB.
Namun hingga sekitar pukul 12.30 WIB, yang bersangkutan belum tampak di lokasi pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menunggu kehadiran Yaqut. Apabila yang bersangkutan tidak dapat hadir, KPK meminta adanya pemberitahuan resmi terkait permohonan penundaan pemeriksaan.
"Kami masih meminta surat resmi jika memang mengajukan penundaan. Tentunya termasuk alasan permintaan penjadwalan ulang," kata Budi kepada awak media di Jakarta.
KPK Tunggu Konfirmasi Resmi
Menurut Budi, surat resmi dari pihak tersangka diperlukan agar penyidik dapat mempertimbangkan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Hingga saat ini, pihak kuasa hukum Yaqut juga belum memberikan keterangan terkait kepastian kehadiran kliennya pada agenda pemeriksaan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak pengacara Yaqut belum memperoleh tanggapan mengenai alasan ketidakhadiran dalam pemeriksaan hari ini.
Penyidikan Kasus Kuota Haji Berlanjut
Sebelumnya, KPK menegaskan akan melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji setelah permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh pengadilan.
Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan lembaganya akan fokus menuntaskan penyidikan perkara tersebut hingga dapat segera dibawa ke persidangan.
"Tentunya dengan ditolaknya praperadilan tersebut, kewajiban dari kami adalah untuk segera melanjutkan. Sekarang lebih fokus lagi untuk segera menyelesaikan perkara kuota haji ini. Khususnya dalam proses penyidikan. Sehingga bisa segera disidangkan," kata Asep Guntur di Jakarta, Rabu (11/3/2026).