Demi Anaknya Lolos Anggota Polri, Seorang Ibu Kena Tipu Rp503 Juta
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa membenarkan laporan tersebut.
Polres Klungkung menerima laporan dugaan penipuan yang dialami seorang perempuan berinisial NKM (48), warga Kabupaten Klungkung, terkait janji pelolosan anaknya menjadi anggota Polri. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp503 juta.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa membenarkan laporan tersebut telah diterima pada Sabtu (25/10).
“Akibat yang dialami oleh pelapor dari peristiwa tersebut, pelapor merasa telah ditipu dan mengalami kerugian secara materiil Rp503.000.000,” ujar Iptu Dewa, Selasa (28/10).
Berawal dari Pertemuan dengan Perantara
Kasus diduga bermula pada April 2023, saat korban selaku pedagang di Terminal Galiran bertemu seseorang berinisial IKO yang mengaku memiliki kenalan dapat meluluskan seleksi penerimaan anggota Polri.
Karena ingin mendaftarkan anaknya ke Polri, korban kemudian intens berkomunikasi dengan IKO. Pada Mei 2023, korban dipertemukan dengan seorang perempuan berinisial KTKW, yang mengaku bisa meloloskan anak korban menjadi polisi.
KTKW meminta sejumlah uang sebagai syarat kelulusan seleksi.
“Atas (iming-iming) pelapor yang merasa yakin tanpa berpikir panjang langsung menyanggupi terkait apa yang diminta tersebut,” kata Iptu Dewa.
Pembayaran Dilakukan Bertahap
Pada tahap awal, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp250 juta pada 6 Mei 2023 di rumah kontrakan KTKW, yang disaksikan oleh anak korban dan seorang pembantu rumah tangga di lokasi tersebut.
Merasa yakin bahwa kelulusan anaknya akan terjamin, korban kemudian melanjutkan pembayaran kedua melalui transfer bank pada 13 Juni 2023 senilai Rp250 juta ke rekening milik KTKW.
Tidak berhenti di situ, KTKW kembali meminta tambahan dana Rp3 juta yang disebut sebagai biaya transportasi untuk mengantarkan uang tersebut ke Jakarta.
Korban memenuhi permintaan itu melalui transfer pada 23 Juni 2023. Rasa percaya itu timbul manakala ia diminta menandatangani surat bermaterai 10.000 yang menyatakan uang akan dikembalikan bila calon taruna tidak lulus.
Tak Lolos Seleksi
Ketika seleksi berlangsung, tepatnya saat pemeriksaan kesehatan (Rikkes) calon anggota Polri, anak korban dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Korban kemudian meminta pengembalian dana sesuai kesepakatan. Namun, KTKW disebut terus memberi alasan dan menunda pengembalian uang hingga kini belum ada satu rupiah pun yang dikembalikan.
Korban lalu membuat laporan resmi ke Polres Klungkung.
“(Terlapor) masih dalam lidik. Dan atas peristiwa tersebut pelapor merasa telah ditipu dan melapor ke Kepolisian Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Dewa.