Seorang pemuda bernama Dwi Purwanto harus menerima kenyataan pahit menjadi korban penipuan penerimaan Akademi Polisi (Akpol) oleh oknum anggota polisi. Akibatnya, warga asal Pekalongan Jawa Tengah yang ingin agar anaknya lolos menjadi taruna Akpol itu malah kehilangan Rp2,65 milliar.
Dwi menjelaskan kronologi keluarganya menjadi korban penipuan penerimaan taruna Akpol berawal saat oknum polisi Aipda F menghubunginya lewat pesan singkat. Pesan itu berisi tawaran untuk mengurus anaknya agar bisa lolos ujian Akpol.
"Oknum polisi itu datang dan (ngaku) punya kuota dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Syaratnya harus sediakan uang Rp3,5 miliar. Skema pembayarannya Rp500 juta tanda keseriusan, kekurangannya bisa dibayar setelahnya,” kata Dwi, Kamis (23/10).
Lantaran tergoda pada iming-iming Aipda F, dia pun akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp500 juta pada 21 Desember 2024. Kemudian pada 8 Januari 2025, oknum polisi tersebut kembali meminta uang tambahan sebesar Rp1,5 miliar.
Bahkan untuk meyakinkan, korban sampai dipertemukan oleh anggota Polsek Doro, Polres Pekalongan, yakni Bripka AU dan seorang sipil bernama Agung yang diklaim sebagai adik Kapolri.
"Agung ini diperkenalkan sebagai adik dari Kapolri," ungkapnya.
Setelah pertemuan itu, Dwi dibawa ke Jawa Timur dengan alibi menemui seorang Jenderal Polisi bernama Joko. Sosok ini, oleh polisi itu disebut bisa memuluskan jalan untuk masuk ke Akpol lewat jalur khusus kuota Kapolri.
“Setelah saya berikan total Rp2 milliar, dan ditemukan sama seseorang bernama Joko, yang katanya seorang Jenderal yang bisa urus-urus itu masuk Akpol. Tapi Joko ini minta transfer empat kali Rp650 juta,” ujarnya.
Meski telah menuruti segala permintaan mereka, anak Dwi tetap gagal saat seleksi masuk Akpol. Merasa ditipu, ia pun menghubungi Aipda F untuk meminta uangnya kembali atau persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum.
Advertisement
"Klarifikasi mereka sanggup mengembalikan, tapi pelaku tidak ada itikat mengembalikan. Jadi tanggal 9 Agustus 2024, saya telah membuat laporan ke Polda Jateng,” jelasnya.
Dalam aduan dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/166/VIII/2025/JATENG/SPKT itu, ada tiga pelaku yang dilaporkan, yakni Aipda F, Bripka AU, dan Agung. Namun, Dwi menilai proses penanganan Polda Jateng lambat karena pelaku tak kunjung diadili atau ditangkap.
"Saya sudah dimintai keterangan, tapi sampai sekarang belum ada yang ditahan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, belum bisa berkomentar banyak terkait pelaporan penipuan masuk Akpol oleh dua oknum polisi asal Polres Pekalongan.
“Saya sedang cari datanya. Saya cek dulu ke Bidang Propam,” kata Kombes Pol. Artanto.