Penipuan Tes Masuk Polisi Masih Terjadi, Kali Ini Korban Bayar Rp2,6 Miliar Tapi Gagal Tes Kesehatan
Korban menerima tawaran dari F, seorang oknum polisi, yang mengklaim dapat membantu anaknya lolos dalam seleksi taruna Akpol.
Dwi Purwanto, seorang warga dari Kabupaten Pekalongan, mengalami kerugian sebesar Rp2,65 miliar akibat penipuan yang mengatasnamakan seleksi penerimaan calon taruna Akpol Semarang. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng, dan menjelaskan bahwa terdapat empat orang yang terlibat dalam dugaan penipuan ini, di mana dua di antaranya adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Pekalongan.
"Dua anggota polisi berinisial F dan AUK, sedangkan dua terlapor lainnya adalah warga sipil," ungkap Dwi saat ditemui di Semarang pada Rabu (23/10). Menurutnya, penipuan ini bermula ketika F menawarkan bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi taruna Akpol yang dijadwalkan pada Desember 2024. Tertarik dengan tawaran tersebut, Dwi pun berniat mendaftarkan anaknya melalui jalur yang dijanjikan.
Oknum F kemudian meminta uang sebesar Rp3,5 miliar untuk memuluskan proses seleksi. Sebagai langkah awal, Dwi memberikan uang muka sebesar Rp500 juta secara tunai kepada F dan AUK. Bahkan, ia dipertemukan dengan seseorang bernama Agung yang disebut-sebut sebagai adik dari seorang petinggi Polri. Dwi pun terus memberikan sejumlah uang kepada para terlapor dalam beberapa tahap hingga total mencapai Rp2,65 miliar.
Sayangnya, anak Dwi yang mendaftar dalam seleksi Akpol tersebut langsung dinyatakan gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama. Kasus ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap penipuan yang berkedok seleksi penerimaan di institusi pendidikan kepolisian.
Polda Jateng Buka Suara
Setelah mengalami kegagalan yang dialami oleh anaknya, korban meminta agar para terlapor mengembalikan uang yang telah disetorkan. "Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan," ungkapnya.
Dwi pun melaporkan dugaan penipuan ini kepada Polda Jawa Tengah karena para terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. "Harapan kami uang bisa dikembalikan karena akan digunakan untuk modal usaha," tambah Dwi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa laporan yang telah disampaikan.
"Saya cek dulu ke propam," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan kebenarannya dan mengambil langkah yang diperlukan.
Diharapkan dengan adanya laporan ini, proses pengembalian uang dapat segera dilakukan demi kepentingan korban.