4 Tahun Menikah, Dokter di Palembang Kaget Suaminya Ternyata Pria Beristri & Punya Anak, Harta Rp1 M Dikuras
Korban awalnya tak menaruh curiga apapun sejak dinikahi AH empat tahun lalu. Rumah tangganya baik-baik saja dan AH dinilainya sosok bertanggungjawab.
Seorang dokter, PT (37), mengalami penipuan yang dilakukan suaminya sendiri, AH. Terlapor menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) ganda untuk menikahinya dan menguras harta korban.
Kasus ini terungkap setelah korban bersama kuasa hukumnya melapor ke polisi. PT berharap polisi menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban awalnya tak menaruh curiga apapun sejak dinikahi AH empat tahun lalu. Rumah tangganya baik-baik saja dan AH dinilainya sosok bertanggungjawab.
Rahasia ini terbongkar ketika mereka terlibat pertengkaran hebat beberapa waktu lalu. Terungkap bahwa AH telah memiliki suami dan anak dari pernikahan sebelumnya. Bahkan rumah tangga AH dengan keluarganya baik-baik saja.
PT makin terkejut begitu menemukan KTP lain milik suaminya dengan identitas, alamat, dan status berbeda dengan KTP selama ini. Untuk memastikan, PT datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan hasilnya identitas yang digunakan terlapor untuk menikahinya tidak sinkron dengan data asli yang tercatat di pemerintah.
"Ternyata AH punya banyak KTP. Dia menggunakan KTP lain yang berstatus lajang saat menikahi klien saya," ungkap kuasa hukum pelapor, Suwito, Selasa (5/5).
Dari situ, korban menyadari bahwa suaminya menggunakan data palsu untuk menutupi status perkawinannya. Fakta lain juga diungkap pelapor bahwa AH telah memiliki keluarga lain sebelum menikah dengannya.
"Dia sudah punya anak istri, klien saya baru tahu setelah menikah empat tahun ini," kata Suwito.
Suami Gadai Harta Istri Diam-Diam
Tak hanya itu, korban juga mengalami kerugian Rp1 miliar akibat ulah suaminya. Terlapor diam-dian telah menggadaikan sejumlah harta milik korban, seperti ruko, rumah, dan mobil. Ironisnya, uang gadaian diberikan terlapor ke keluarga pertamanya.
Lapor Polisi
"Terlapor juga tanpa sepengetahuan klien saya, membeli tanah dan mobil untuk istrinya yang pertama. Total kerugian mencapai Rp1 miliar," kata Suwito.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa mengatakan, laporan telah diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Barang bukti yang disertakan dalam pelaporan turut diberikan sebagai petunjuk proses hukum.