Nyamar Jadi Dokter Perempuan, Pria Malaysia Minta Pasien Kirim Video & Foto Bugil
Pria bernama Ooi Chuen Wei (37) asal Malaysia ini mengaku bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Singapura.
Dokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca SelengkapnyaTwedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.
Baca SelengkapnyaHal yang memberatkan Susanto di antaranya pernah terjerat pidana dalam perkara yang sama.
Baca SelengkapnyaSusanto beralasan harus menafkahi mantan istri, anak-anak dan orang tuanya yang sudah uzur.
Baca SelengkapnyaSusanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.
Baca SelengkapnyaMeski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaDokter yang identitasnya dicuri Susanto kini bertugas di Pangalengan.
Baca SelengkapnyaAksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.
Baca SelengkapnyaSusanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.
Baca SelengkapnyaPria bernama Ooi Chuen Wei (37) asal Malaysia ini mengaku bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Singapura.
YTH (25) ditangkap polisi karena menjadi dokter gadungan dan membuka praktik ilegal. Profesi dokter menjadi cita-citanya sejak kecil namun gagal terwujud.
Polisi menangkap M Arief Hidayat (26), warga Jalan Jatayu III, Betro, Sedati, Sidoarjo. Pria ini diringkus di Surabaya setelah menipu seorang mahasiswi asal Kediri dengan modus mengaku sebagai dokter spesialis jantung.
Tersangka dijerat dengan pasal 78 jo pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
Bukannya mendapatkan gigi palsu yang diidamkan, korban JDL justru mengalami hal fatal. Ia mengalami pembengkakan dan infeksi serta kerusakan pada gusi dan mulut. Ia juga mengalami luka di sekitar mulut.
Cara memilih cat rambut yang tepat untuk pria dan wanita.
Baca SelengkapnyaIjeck juga mengakui jika Bobby mendapat penugasan dari DPP Partai Golkar.
Baca Selengkapnya