Kasus penipuan dengan menjanjikan masuk polisi masih marak terjadi.
Advertisement
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial RV diduga melakukan penipuan dengan modus jaminan lolos menjadi anggota polisi. Dari dua orang korban, ia mendapatkan uang Rp 500 juta.
Advertisement
Advertisement
Hanya saja, saat pengumuman, nama dari dua anak korban tidak tercatat lolos sebagai bintara Polri. Korban akhirnya meminta uang kembali. Namun, RV tidak mampu memenuhinya.
"Korban meminta pengembalian tapi tersangka hanya sanggup mengembalikan Rp50 juta, ini lalu dilaporkan dan diproses."
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (28/7).
Advertisement
Uang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uang (dari korban) habis dipakai untuk keperluan pribadi salah satunya digunakan untuk membeli laptop," Ibrahim melanjutkan.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 4 tahun. Ibrahim menyebut perbuatan yang dilakukan oleh pelaku begitu merugikan institusi kepolisian.
Advertisement
Ibrahim menegaskan bahwa pengawasan dalam setiap tahapan seleksi dilakukan secara berlapis sehingga tak ada yang dapat melakukan kecurangan. "Proses seleksi juga dilakukan dengan betul-betul pengawasannya berlapis baik di internal maupun eksternal dan ada evaluasi untuk setiap tahapan," papar dia.
Di lokasi yang sama, Karo SDM Polda Jabar, Kombes Harry Haryadi, menjelaskan ada sejumlah tahapan dari tes dalam seleksi penerimaan anggota kepolisian. Sosialisasi dilakukan sebelum membuka pendaftaran secara daring. "Persyaratan tes sudah tertera dengan jelas dan kita sudah memberikan peringatan bahwa untuk penerimaan anggota Polri tidak memungut biaya sepeser pun," kata dia.
Tes penerimaan menggunakan sistem CAT yang hasilnya terbuka. Lalu, pada tahap pengumuman kelulusan, sidang digelar secara terbuka dan dapat disaksikan melalui media sosial.
Advertisement
"Jangan tergoda bujuk rayu pihak mana pun yang bisa menjanjikan kelulusan. Yang bisa meluluskan seorang calon adalah dirinya sendiri, dengan cara belajar dan berlatih," kata Kombes Harry Haryadi.