Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Kecerdasan Buatan (AI) memiliki potensi besar sebagai “pengubah permainan” bagi perekonomian Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Shanghai, Jumat malam, 17 Juli 2026. Beliau menekankan bahwa Indonesia dapat bergerak maju sejajar dengan negara-negara lain melalui pemanfaatan teknologi AI secara optimal.
Pernyataan penting ini disampaikan Airlangga Hartarto didampingi oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo serta Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mendorong adopsi AI. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga Hartarto juga menyoroti proyeksi ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai US$135 miliar pada tahun 2026. Angka ini diproyeksikan melonjak signifikan hingga US$366 miliar pada tahun 2030, menunjukkan potensi pasar yang sangat besar. Proyeksi ambisius ini sejalan dengan berbagai inisiatif strategis yang sedang dijalankan pemerintah.
Advertisement
Advertisement
Potensi Ekonomi Digital dan Peran Kecerdasan Buatan
Pemerintah Indonesia telah lama menyadari pentingnya pengembangan ekonomi digital dan Kecerdasan Buatan. Sejak tahun 2018, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 yang menjadikan AI sebagai komponen inti. Inisiatif ini bertujuan untuk mentransformasi sektor industri dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global.
Potensi pendapatan Indonesia dari AI diprediksi mencapai US$400 miliar pada tahun 2030 dalam skenario bisnis seperti biasa. Namun, jika diimplementasikan bersama dengan kerangka ekonomi digital yang komprehensif, angka tersebut dapat melonjak drastis hingga US$2 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara AI dan ekosistem digital akan menjadi kunci utama dalam memaksimalkan keuntungan ekonomi.
Peningkatan potensi ini juga selaras dengan usulan Indonesia di bawah Kerangka Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN, yang diharapkan akan ditandatangani selama keketuaan Filipina tahun ini. Kerangka ini diproyeksikan akan melipatgandakan ekonomi digital ASEAN dari US$1 triliun menjadi US$2 triliun. Secara khusus, potensi Indonesia sendiri dapat meningkat dari US$400 miliar menjadi US$600 miliar.
Advertisement
Selain itu, sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini telah dapat digunakan untuk pembayaran lintas batas dalam berbagai mata uang. Cakupan ini meliputi beberapa negara ASEAN, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Ekspansi QRIS ini mempermudah transaksi digital dan mendukung integrasi ekonomi regional.
Advertisement
Peran Indonesia dalam Tata Kelola AI Global
Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan AI global dengan menjadi negara penandatangan World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Status sebagai anggota pendiri WAICO memberikan Indonesia akses langsung ke diskusi tingkat tinggi mengenai pengembangan AI. Keanggotaan ini membuka pintu bagi kolaborasi internasional yang lebih erat.
Airlangga Hartarto menekankan bahwa pemanfaatan WAICO akan memperluas peluang bagi Indonesia dalam transfer teknologi, investasi, dan pengembangan pusat penelitian AI. Selain itu, keanggotaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing startup lokal serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini akan mendorong inovasi dan pertumbuhan di berbagai sektor.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyoroti kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam perumusan tata kelola AI global. Ini mencakup promosi etika, pendorong potensi ekonomi, serta kemajuan layanan pendidikan dan kesehatan domestik. Indonesia berkomitmen untuk memastikan pengembangan AI yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.
Advertisement
Upaya ini juga sejalan dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Buatan 2026-2029 yang diharapkan akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Peta jalan ini berfungsi sebagai kerangka strategis untuk memperkuat tata kelola, infrastruktur, sumber daya manusia, dan penelitian. Tujuannya adalah mencapai kedaulatan digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews