Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, telah mengajukan pembangunan 249 unit hunian sementara (huntara) untuk masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi. Pengajuan ini difokuskan di dua wilayah terdampak parah, yakni Kecamatan Nokilalaki dan Kecamatan Palolo. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sigi dalam mempercepat pemulihan pasca-bencana yang melanda daerah tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, menjelaskan bahwa saat ini proses pembangunan huntara tahap satu sebanyak 50 unit sedang berjalan. Pembangunan ini merupakan langkah awal untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi para korban. Pemkab Sigi berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh korban gempa mendapatkan hunian layak.
Untuk tahap kedua, Pemkab Sigi telah mengusulkan pembangunan tambahan sebanyak 199 unit huntara. Seluruh unit yang diajukan dalam Surat Keputusan (SK) tahap kedua ini dikhususkan bagi kategori rumah rusak berat. Upaya Pembangunan Huntara Sigi ini diharapkan dapat segera terealisasi guna memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga.
Advertisement
Advertisement
Progres Pembangunan Hunian Sementara di Sigi
Proses pembangunan hunian sementara di Kabupaten Sigi terus menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 50 unit huntara telah memasuki tahap pengerjaan, menandai dimulainya realisasi bantuan bagi korban gempa. Pembangunan ini menjadi prioritas utama Pemkab Sigi untuk meringankan beban masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.
Wabup Samuel Yansen Pongi menegaskan pentingnya percepatan pembangunan ini. Pengajuan 199 unit huntara pada tahap kedua secara spesifik menyasar rumah-rumah yang mengalami kerusakan paling parah. "Jadi intinya di surat keputusan tahap dua ini kami mengajukan yang semuanya kategori rumah rusak berat," kata Wabup Samuel.
Total 249 rumah yang dinyatakan rusak berat akibat gempa tersebar di dua kecamatan. Sebanyak 120 unit berada di Kecamatan Palolo dan 129 unit lainnya berlokasi di Kecamatan Nokilalaki. Data ini menjadi dasar kuat bagi Pemkab Sigi dalam mengajukan permohonan bantuan kepada pihak terkait.
Advertisement
Advertisement
Dampak Gempa dan Kerusakan Infrastruktur Lainnya
Selain kerusakan rumah warga, bencana gempa bumi di Sigi juga mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur lainnya, termasuk fasilitas ibadah. Surat Keputusan (SK) tahap kedua yang diajukan Pemkab Sigi juga mencantumkan 20 rumah ibadah yang mengalami rusak berat. Kerusakan ini meliputi 10 gereja di Kecamatan Palolo, serta delapan gereja, satu masjid, dan satu mushala di Kecamatan Nokilalaki.
Kerusakan fasilitas ibadah ini menambah daftar panjang dampak yang harus ditangani Pemkab Sigi. Pemulihan tidak hanya berfokus pada hunian pribadi, tetapi juga pada fasilitas umum yang vital bagi kehidupan bermasyarakat. Pendataan kerusakan ini dilakukan secara cermat untuk memastikan bantuan yang tepat sasaran.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diharapkan segera menindaklanjuti permohonan bantuan hunian tahap kedua ini. Bantuan tersebut sangat krusial bagi masyarakat terdampak di Kabupaten Sigi, khususnya di wilayah Nokilalaki dan Palolo. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci keberhasilan upaya pemulihan.
Advertisement
Advertisement
Tahapan Verifikasi dan Pengajuan Lanjutan ke BNPB
Pemerintah daerah terus bekerja keras dalam proses penerbitan SK tahap ketiga. Tahap ini akan fokus pada asesmen rumah rusak ringan dan sedang yang juga membutuhkan perhatian. Proses pengajuan akan dilakukan setelah semua dokumen selesai di-review dan diperiksa oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat.
Verifikasi data menjadi langkah krusial sebelum pengajuan ke BNPB. "SK tahap ketiga ini akan segera diajukan ke BNPB apabila sudah selesai uji publik dan di-review inspektorat untuk memastikan data tersebut akurat dan valid," ucap Wabup Samuel. Akurasi dan validitas data sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki peran vital dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Sementara itu, inspektorat bertugas melakukan uji publik dan review untuk menjamin transparansi. Seluruh tahapan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sigi dalam menjalankan proses pemulihan secara bertanggung jawab dan akuntabel.
Advertisement
Sumber: AntaraNews