Institute for Essential Services Reform (IESR) menegaskan bahwa kepastian kebijakan yang jelas dari pemerintah merupakan elemen fundamental dalam mendorong percepatan investasi energi surya di Indonesia. Keputusan investasi para pemangku kepentingan tidak hanya bergantung pada besarnya potensi energi surya yang melimpah, tetapi juga pada kerangka regulasi yang stabil dan prediktif. Pernyataan ini disampaikan oleh Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer (CEO) IESR, yang menekankan bahwa iklim investasi yang kondusif sangat diperlukan untuk menarik modal ke sektor energi terbarukan.
Fabby Tumiwa menjelaskan bahwa keberhasilan investasi energi surya sangat ditentukan oleh beberapa faktor krusial. Selain potensi sumber daya, investor mempertimbangkan kepastian regulasi, ketersediaan proyek yang layak dibiayai (bankable), kemampuan mengelola risiko, serta tingkat pengembalian investasi (ROI) yang kompetitif dalam jangka panjang. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan holistik diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang menarik bagi para investor.
Pengembangan pembangkit energi surya juga harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur pendukung yang memadai. Menurut Fabby, ini mencakup transmisi, interkoneksi jaringan, digitalisasi sistem, dan teknologi penyimpanan energi. Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya diukur dari kapasitas pembangkit yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan jaringan listrik nasional untuk menampung dan mendistribusikan listrik yang dihasilkan secara efisien.
Advertisement
Advertisement
Kepastian Kebijakan dan Proyek Bankable Dorong Investasi Energi Surya
Kepastian kebijakan yang konsisten adalah prasyarat utama untuk menarik investasi energi surya. IESR menekankan perlunya target pengembangan yang jelas dan transparan, dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan proyek, lokasi pembangunan, serta kapasitas yang akan dibangun setiap tahun. Informasi yang kredibel dan dapat diakses ini memberikan sinyal positif kepada investor bahwa iklim investasi di Indonesia stabil dan terencana dengan baik.
Dengan adanya pipeline proyek yang kredibel, investor dapat mempersiapkan pendanaan, rantai pasok, dan kebutuhan tenaga kerja sejak dini. Ketersediaan proyek yang bankable, yaitu proyek yang layak secara finansial dan memiliki risiko terukur, menjadi daya tarik utama. Selain itu, dukungan instrumen pembiayaan yang menarik, seperti concessional loan dan blended finance, sangat penting untuk mengurangi beban finansial awal dan meningkatkan daya tarik investasi.
Proses pengadaan yang efisien juga berkontribusi pada kepastian investasi. Ini mencakup kejelasan kontrak, pembagian risiko yang adil antara pengembang dan pihak lain, serta mekanisme jual beli listrik yang transparan dan dapat diprediksi. Faktor-faktor ini secara kolektif menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan investasi energi surya.
Advertisement
Advertisement
Potensi Besar PLTS Terapung untuk Percepatan Energi Bersih
Dalam ajang Indonesia Solar Summit (ISS) 2026, IESR memaparkan hasil studi mengenai potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung atau floating solar photovoltaic (FPV). Kajian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi PLTS terapung yang sangat besar dan layak secara finansial, mencapai 77,8 GW. Potensi ini tersebar di 179 lokasi di seluruh Indonesia.
Secara lebih rinci, potensi PLTS terapung ini terdiri dari 42,5 GW di waduk dan danau, serta 35,3 GW di wilayah perairan dekat pantai. Angka ini mengindikasikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk pengembangan energi surya berbasis air. Pengembangan PLTS terapung dinilai krusial untuk mendukung target ambisius Indonesia dalam mempercepat transisi energi surya, termasuk program PLTS 100 GW.
Fabby Tumiwa menjelaskan bahwa PLTS terapung, jika dirancang dan diimplementasikan dengan baik, dapat menjadi solusi efektif untuk menyediakan listrik bersih. Pemanfaatannya dapat mencakup kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, sistem kelistrikan daerah, hingga sebagai pengganti pembangkit listrik berbasis fosil yang telah memasuki masa pensiun. Ini menunjukkan fleksibilitas dan potensi besar FPV dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Advertisement
Advertisement
Strategi Pengurangan Hambatan dan Mekanisme Lelang Kompetitif
Untuk memaksimalkan potensi investasi energi surya, Fabby menilai bahwa kebijakan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha harus didukung penuh. Salah satu langkah penting adalah penyederhanaan perizinan yang seringkali menjadi hambatan birokrasi. Proses perizinan yang rumit dan berbelit dapat menghambat laju investasi, sehingga perlu adanya reformasi yang signifikan.
Selain itu, integrasi lokasi-lokasi potensial untuk PLTS ke dalam dokumen perencanaan energi dan tata ruang nasional juga sangat penting. Kejelasan aturan pemanfaatan ruang laut untuk PLTS terapung juga menjadi faktor kunci untuk mengurangi ketidakpastian bagi investor. Dengan adanya panduan yang jelas, pengembang dapat merencanakan proyek dengan lebih percaya diri dan efisien.
IESR juga mendorong penerapan mekanisme reverse auction atau lelang terbalik berbasis harga, yang didukung oleh studi kelayakan awal dari pemerintah. Skema ini diyakini mampu menciptakan tarif listrik yang lebih kompetitif, sehingga menguntungkan konsumen dan mempercepat realisasi proyek-proyek energi surya yang sudah siap untuk dikembangkan. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan inovasi dalam sektor energi surya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews