DPRK Teluk Wondama Ingatkan Pemda Pertahankan Opini WTP dan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama mendesak pemerintah daerah untuk terus mempertahankan Opini WTP yang berhasil diraih, menyusul perbaikan signifikan dalam pengelolaan anggaran daerah dan rekomendasi BPK.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRK Teluk Wondama Ingatkan Pemda Pertahankan Opini WTP dan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama mendesak pemerintah daerah untuk terus mempertahankan Opini WTP yang berhasil diraih, menyusul perbaikan signifikan dalam pengelolaan anggaran daerah dan rekomendasi BPK. (AntaraNews)

Manokwari, 18 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, secara tegas mengingatkan pemerintah daerah setempat. Peringatan ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih, melalui peningkatan kualitas seluruh aspek pengelolaan anggaran daerah. Capaian ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola anggaran setelah tiga tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ketua DPRK Teluk Wondama, Aplena Dimara, menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP menunjukkan kesungguhan Pemda dalam melakukan pembenahan. Pembenahan ini mencakup aspek pengelolaan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara menyeluruh. Hal ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik di Teluk Wondama.

Meskipun demikian, laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 masih menyisakan sejumlah catatan dan rekomendasi penting. Catatan dan rekomendasi ini memerlukan perhatian serius dari kepala daerah beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama untuk segera ditindaklanjuti. Langkah ini krusial demi memastikan pengelolaan keuangan yang semakin berkualitas di masa mendatang.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola Anggaran Daerah

Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama untuk LKPD Tahun 2025 menandai tonggak penting dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah. Sebelumnya, selama tiga tahun berturut-turut, pemerintah daerah hanya mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ketua DPRK Teluk Wondama, Aplena Dimara, menggarisbawahi bahwa perolehan WTP ini merupakan hasil dari komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola anggaran.

Aplena Dimara, yang merupakan perempuan pertama memimpin DPRK Teluk Wondama, menegaskan bahwa capaian ini membuktikan adanya upaya berkelanjutan. Upaya tersebut berfokus pada pembenahan pengelolaan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat akan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik.

Keberhasilan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan cerminan dari peningkatan kualitas sistem dan prosedur keuangan. Peningkatan ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien. DPRK Teluk Wondama berharap momentum ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.

Tindak Lanjut Catatan dan Rekomendasi BPK

Meskipun telah meraih opini WTP, BPK RI Perwakilan Papua Barat tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Catatan ini menjadi area yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara menekankan pentingnya menyikapi serius temuan BPK tersebut.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama diminta untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi tersebut. Tindak lanjut yang cepat dan tepat waktu sangat diharapkan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Aplena Dimara menyatakan, “Kami mengharapkan catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap LKPD 2025 sedapat mungkin bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu.”

Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh catatan dan rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Bupati Elysa Auri, yang menjabat sejak Februari 2025, telah mengadakan rapat dengan OPD terkait. Rapat ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut yang efektif dan efisien.

Realisasi APBD dan Tuntutan Perbendaharaan

Bupati Teluk Wondama Elysa Auri juga memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pendapatan APBD terealisasi sebesar 88,66 persen atau sekitar Rp923,777 miliar dari target Rp1,049 triliun. Sementara itu, belanja terserap 89,42 persen atau Rp819,019 miliar dari target Rp915,882 miliar.

Data dari BPK Perwakilan Papua Barat juga menunjukkan adanya tujuh item tuntutan perbendaharaan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Total nilai tuntutan perbendaharaan ini mencapai Rp2,057 miliar. Penyelesaian tuntutan ini menjadi bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Bupati Auri menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD untuk segera menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi BPK. Koordinasi ini dilakukan sebelum batas waktu yang diberikan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi standar akuntabilitas keuangan publik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi