Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara langsung meninjau kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul di Jalan Raya Darmo pada Minggu (19/7). Peninjauan ini dilakukan menyusul viralnya informasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut. Cak Eri bertekad memastikan penataan kawasan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari lokasi PKL, area UMKM, hingga sistem parkir.
Dalam kunjungannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa berjualan di area CFD Taman Bungkul adalah gratis dan tidak dipungut biaya. "Tidak ada yang namanya pedagang-pedagang itu berbayar, karena posisi ini adalah gratis," ujar Cak Eri, sapaan lekatnya, di sela peninjauan kegiatan CFD. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang adil bagi para pelaku UMKM.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Eri mengungkapkan telah mendatangi kediaman pihak yang diduga terlibat pungli bersama aparat kepolisian. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya dalam memberantas praktik ilegal. Koordinasi erat dengan kepolisian terus dilakukan guna mengungkap tuntas kasus ini.
Advertisement
Advertisement
Penelusuran Intensif dan Koordinasi Penegak Hukum
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa dirinya telah berupaya mencari terduga pelaku pungli yang informasinya viral di media sosial. Bersama jajaran kepolisian dari Polda Jatim, pihaknya mendatangi rumah orang yang disebut-sebut melakukan penarikan uang. Namun, terduga pelaku, seorang perempuan yang akrab disapa "umi-umi", tidak ditemukan di tempat saat penelusuran dilakukan.
Meskipun demikian, Pemkot Surabaya tidak akan menghentikan upaya penelusuran dan penindakan terhadap praktik Pungli PKL Surabaya. Cak Eri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar di Kota Pahlawan. Ia tidak ingin ada lagi warga atau pedagang yang dirugikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Kota Surabaya terus berkoordinasi intensif dengan Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya. Kolaborasi ini bertujuan untuk melacak dan menindak tegas para pelaku pungli. Upaya hukum akan ditempuh demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi para pedagang kecil.
Advertisement
Cak Eri juga mengimbau pihak yang diduga melakukan penarikan uang agar segera bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Jadi saya berharap umi-umi, njenengan (anda) di mana saja ayo bertemu. Jadi setelah menarik (iuran) ya harus bisa mempertanggungjawabkan. Saya tidak mau lagi ada uang (tarikan) itu," katanya.
Advertisement
Imbauan Kebersihan dan Tanggung Jawab Bersama PKL
Selain fokus pada penindakan Pungli PKL Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengingatkan para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan. Setelah selesai berjualan, pedagang diimbau untuk membersihkan area dagangnya masing-masing. Kebersihan kawasan publik merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata menjadi tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Cak Eri menekankan bahwa partisipasi aktif dari pedagang sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan CFD yang nyaman dan bersih. Lingkungan yang bersih akan meningkatkan daya tarik bagi pengunjung dan mendukung keberlangsungan kegiatan CFD.
Wali Kota memberikan peringatan tegas kepada para pedagang yang tidak mematuhi aturan kebersihan. "Kalau sampai kejadian itu, tidak kami izinkan lagi," katanya, mengindikasikan sanksi berupa pencabutan izin berdagang. Kedisiplinan dalam menjaga kebersihan menjadi syarat mutlak bagi para PKL.
Advertisement
Penataan CFD Taman Bungkul mencakup berbagai aspek, mulai dari lokasi PKL yang strategis hingga area UMKM yang representatif. Sistem parkir juga diatur sedemikian rupa untuk kenyamanan pengunjung, termasuk penggunaan sistem pembayaran non-tunai untuk mencegah juru parkir liar. Semua upaya ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga ketertiban kota.
Sumber: AntaraNews