Surabaya memperkenalkan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memastikan bayi baru lahir langsung memiliki identitas hukum. Proses yang sebelumnya panjang, kini disederhanakan agar akta kelahiran, NIK, dan pembaruan Kartu Keluarga terbit cepat.
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan dokumen tersebut selesai dalam 1x24 jam bagi bayi yang orang tuanya ber-KTP atau Kartu Keluarga Surabaya. Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama dengan 69 rumah sakit dan lebih dari 150 fasilitas kesehatan serta puskesmas di kota tersebut.
Inovasi ini mengubah paradigma pelayanan publik, di mana negara hadir bersamaan dengan lahirnya kehidupan baru, bukan setelah warga mengajukan permohonan. Ini menandai perubahan signifikan dalam cara pemerintah melayani warganya sejak awal.
Advertisement
Advertisement
Hak Dasar dan Identitas Hukum
Administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan, melainkan dasar pengakuan identitas hukum setiap warga negara sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Tanpa identitas hukum, akses terhadap berbagai hak dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial menjadi terbatas.
Percepatan penerbitan dokumen sejak bayi lahir mempercepat pengakuan negara terhadap hak-hak dasar anak. Kementerian Dalam Negeri terus mendorong digitalisasi administrasi kependudukan untuk meningkatkan cakupan pencatatan kelahiran di seluruh daerah.
Lembaga internasional seperti UNICEF juga menegaskan pencatatan kelahiran sebagai hak fundamental anak, karena tanpa identitas resmi anak rentan tidak tercatat dalam program perlindungan sosial. Penerbitan NIK secara cepat juga memungkinkan akses layanan kesehatan, termasuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional, berjalan lebih cepat.
Advertisement
Advertisement
Inovasi Pelayanan Berbasis Peristiwa Kehidupan
Keberhasilan digitalisasi pelayanan publik diukur dari kemampuannya menghilangkan beban masyarakat, bukan hanya jumlah aplikasi yang diluncurkan. Surabaya memilih pendekatan ini dengan menjadikan rumah sakit sebagai titik awal pelayanan administrasi, sehingga orang tua tidak perlu berpindah-pindah kantor pemerintahan.
Model seperti ini dikenal sebagai pelayanan berbasis peristiwa kehidupan (life event service), di mana pemerintah melayani berdasarkan tahapan hidup warga secara terpadu. Kelahiran tidak lagi dipandang sebagai urusan satu instansi, melainkan sebagai peristiwa yang memicu berbagai layanan publik secara otomatis dan terhubung.
Indonesia sebenarnya mulai bergerak ke arah yang sama melalui transformasi digital pemerintahan, dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendorong pelayanan berbasis siklus hidup. Tantangan utama dalam model ini adalah kualitas integrasi data antarlembaga, seperti rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan BPJS Kesehatan, agar memiliki sistem yang saling terhubung.
Advertisement
Advertisement
Membangun Kepercayaan dan Kebijakan Tepat Sasaran
Pengalaman warga terhadap negara sering ditentukan oleh layanan sederhana yang mereka alami sehari-hari, seperti mengurus akta kelahiran tanpa antre panjang. Kemudahan ini membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yang merupakan modal sosial tidak kalah penting dibandingkan anggaran pembangunan.
Ketika masyarakat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti, kepatuhan terhadap administrasi pun cenderung meningkat, mendorong mereka memperbarui data kependudukan. Bagi pemerintah, data yang semakin lengkap juga menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, seperti perencanaan kebutuhan sekolah atau imunisasi.
Pengalaman Surabaya dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain, meskipun pemerataan kualitas pelayanan antardaerah masih menjadi tantangan nasional. Pemerintah pusat perlu terus memperkuat interoperabilitas data, memperluas integrasi layanan digital, serta memastikan seluruh daerah memperoleh dukungan infrastruktur yang memadai.
Advertisement
Sumber: AntaraNews