Pasang Badan Don Ritto soal Uang Miliaran dan Emas 74 Kg di Rumah Febrie

Pengacara Don Ritto berdalih sejak 2023 mengelola rumah itu jadi kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Pasang Badan Don Ritto soal Uang Miliaran dan Emas 74 Kg di Rumah Febrie
Barang bukti uang ratusan miliar rupiah dan emas 74 kg di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (KLY/ Budi Santoso)

Kuasa hukum Don Ritto (DR), Handika Honggowongso, menyatakan uang tunai dan emas yang ditemukan di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul merupakan milik kliennya. Menurut Handika, rumah tersebut telah digunakan Don Ritto sejak 2023 sebagai kantor cadangan operasional sebuah yayasan dakwah dan pendidikan Islam.

"Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," kata Handika, dikutip Minggu (19/7/2026).

Handika mengatakan penggunaan rumah tersebut didukung sejumlah bukti, antara lain biaya perawatan bangunan, pembayaran listrik, air, hingga gaji staf yang disebut ditanggung oleh Don Ritto.

"Mengajukan permohonan menggunakan. Ini dibuktikan dengan bukti pendukung ada dua. Satu, semua biaya maintenance, listrik, air, dan staf yang kerja di situ, yang bayar Pak Idon semua, bukan Pak Febrie," ujarnya.

 

Don Ritto Klaim Punya Yayasan di Bidang Dakwah

Menurut Handika, yayasan tersebut bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Ia mengklaim sekitar 700 santri dari Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku, saat ini mengikuti program pendidikan pesantren di Banten.

Ia juga menyebut, pada 2024 Don Ritto meminta izin kepada Febrie Adriansyah untuk membangun sebuah brankas di rumah tersebut. Brankas itu, kata dia, digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional yayasan.

Atas dasar itu, Handika menegaskan barang-barang yang berada di dalam brankas saat dilakukan penggeledahan tidak berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Ia juga menyatakan terdapat pihak yang secara sah menyerahkan uang tunai dan emas tersebut.

"Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie. Kedua, yang pasti itu ada pihak yang secara legal menyerahkan. Yang ketiga, yang pasti itu akan digunakan dalam rangka kepentingan tadi," ungkapnya.

 

Asal Usul Uang dan Emas Legal

Namun, Handika belum mengungkap identitas pihak yang disebut menyerahkan uang dan emas tersebut. Menurutnya, informasi itu belum dapat disampaikan karena mempertimbangkan keselamatan pihak terkait dan proses penyidikan yang masih berlangsung.

"Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," jelas Handika.

Handika menambahkan, penggunaan rumah di Sentul tersebut dilakukan setelah kliennya mengajukan permohonan kepada pemilik rumah untuk memanfaatkannya sebagai kantor cadangan yayasan.

Rekomendasi