Bawa Obat Pribadi saat Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Sakit Apa?
Nadiem menenteng tas berwarna hitam saat diperiksa Kejagung kasus korupsi Rp9,9 Triliun.
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Pada saat tiba di Kejagung, Nadiem sempat membawa tas hitam di tangan kanannya.Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih mengatakan, isi tas yang dibawa kliennya itu ada dokumen. Namun tak dijelaskan dokumen apa.
"Dokumen, makanan, dan obat pribadi," kata Ricky saat dikonfirmasi, Senin (23/6).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah Nadiem mengidap sakit tertentu, Ricky tidak merespon.
Nadiem tiba di Kejagung, sekitar pukul 09.10 WIB sambil disampingi kuasa hukumnya. Namun Hotman Paris yang seharusnya juga ikut mendampingi kliennya diperiksa hari ini tidak hadir karena masih ada sidang yang harus dia jalani.
Korupsi Rp9,9 Triliun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik Kejagung telah melayangkan surat panggilan terhadap Nadiem pada Selasa 17 Juni kemarin.
Nantinya, kata Harli, Nadiem bakal diperiksa semasa dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek dan kebijakannya pada saat pengadaan laptop Chromebook itu hingga akhirnya menjadi objek korupsi.
"Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh ybs thd jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," terang Harli.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami peran dari Nadiem nantinya hingga pada saat pengadaan laptop tersebut hingga memakan anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
Kejagung berharap nantinya Nadiem bisa memenuhi panggilan penyidik dan membuat terang korupsi pengadaan laptop di Mendikbudristek era dirinya.
"Saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi menyangkut masalah anggaran yang tdk kecil ya Rp9,9 T sehingga sangat-sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan," pungkas Harli.
Penjelasan Nadiem Pengadaan Chromebook
Nadiem Makarim menjelaskan, pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi saat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Saat pandemi terjadi, ia mengatakan Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan cepat dan efektif agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa ditekan.
"Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," kata Nadiem.
Nadiem menyebut Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.
Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, ia mengatakan perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru, tenaga pendidikan serta untuk pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer (ANBK).
"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik," kata Nadiem.