AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Perintahkan AKP Malaungi Minta Uang ke Bandar Narkoba
Pernyataan tersebut dibacakan oleh kuasa hukumnya, Rofiq Ashari, dalam agenda di Gedung TNCC Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (19/2/2026).
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro membantah pernah memerintahkan mantan Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi meminta uang dari bandar narkoba. Pernyataan tersebut dibacakan oleh kuasa hukumnya, Rofiq Ashari, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (19/2/2026).
Dalam pernyataan tertulisnya, Didik menegaskan tidak pernah memberi perintah kepada bawahannya untuk meminta uang kepada pihak tertentu.
"Bahwa saya menyatakan saya tidak pernah memerintah kepada saudara AKP Malaungi mantan Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota untuk meminta uang kepada seseorang yang bernama Ko Erwin," ujar Didik dalam pernyataan tersebut, Kamis (19/2/2026).
Bantah Perintahkan Kerja Sama Edarkan Narkoba
Selain membantah soal permintaan uang, Didik juga menepis tudingan bahwa dirinya pernah memerintahkan AKP Malaungi bekerja sama dengan Ko Erwin, termasuk dalam aktivitas peredaran narkotika.
"Saya tidak pernah meminta memerintahkan kepada saudara AKP Malaungi mantan Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota untuk bekerja sama dengan pihak manapun juga termasuk orang yang bernama Ko Erwin, khususnya mengedarkan maupun memperjualbelikan narkotika, psikotropika, atau jenis obat obatan terlarang lainnya," ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak memiliki hubungan pribadi maupun profesional dengan sosok yang disebut dalam perkara tersebut.
"Bahwa saya tidak pernah mengenal tidak pernah bertemu tidak pernah bekerja sama dalam bentuk apapun dengan seseorang yang bernama Ko Erwin," tulisnya.
Akui Narkotika Milik Pribadi
Dalam bagian akhir pernyataannya, Didik mengakui bahwa narkotika dan psikotropika yang ditemukan di rumah Aipda Dianita merupakan miliknya secara pribadi. Namun, ia menegaskan barang tersebut tidak berkaitan dengan AKP Malaungi.
"Narkotika dan psikotropika yang terdapat di dalam koper yang ditemukan Dianita adalah milik saya pribadi dan tidak ada hubungannya dengan saudara AKP Malaungi alias Pak Eki," sambungnya.