Perjalanan peredaran narkotika di Bima Kota yang 'diamankan' AKBP Didik cs mulai terang benderang. Terbaru, terungkap fakta adanya peran bhayangkari di dalamnya.
Adalah Anita, istri polisi bernama Bripka Irfan yang mempunyai peran krusial. Anita disebut terlibat langsung dalam peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Pengedar. Karena itu ada beberapa bungkus kecil-kecil gitu ya, untuk siap edar di situ," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Elhaj kepada wartawan, Jumat (27/2).
Anita diungkap Roman baru 2 bulan menjadi pengedar narkoba. Ia mengenal Koh Erwin pada Desember 2025. Proses pengembangan berawal dari penangkapan Anita dan Bripka Irfan, setelah itu lanjut hingga AKP Malaungi serta AKBP Didik.
"Dari situ tertangkaplah si saudari Anita maupun saudara Bripka Irfan ini, kita amankan di Polda dan kemudian tadi yang disampaikan Pak Dirtipidnarkoba tadi, mengembang ke AKP Malaungi. AKP Malaungi mengembang ke Pak Didik, kan gitu," ungkap Roman.
Sementara itu, sumber barang haram berasal dari Koh Erwin dan kaki tangannya, termasuk Ais Setyawati sebagai bendahara jaringan tersebut.
"Terus barangnya dari mana? Sumbernya dari DPO-DPO ini tadi: Koko Erwin, kemudian Boy tadi itu. Koko Erwin juga punya kaki-kaki, salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara. Kita tangkap di Mataram," ungkap dia.
Advertisement
Saat ini, enam tersangka perkara narkoba yang menyeret Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dibawa Bareskrim Polri dari penahanan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Advertisement
Enam tersangka tersebut adalah Eks Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP M (Malaungi), Bripka IR (Irfan), Yusril (YI) dan Herman (HR) selaku masyarakat sipil, serta dua wanita, yaitu AN (Anita) selaku istri dari Bripka IR dan AS (Ais Setyawati) selaku bendahara jaringan.
"Sekarang kami bawa semua ke sini, tadi pagi baru ke sini," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (27/2).