100 SPPG Fiktif di Cilacap, Begini Penjelasan BGN Jateng
Dia menyebut ke-100 SPPG tersebut terdata atau terdaftar dalam portal BGN sebelum adanya keputusan moratorium penambahan SPPG diminta membangun.
Ada 100 SPPG Fiktif di Cilacap, BGN Jateng Sebut SPPG yang Ke daftar Sudah Ada ID Sebelum Portal Ditutup
Menanggapi kasus temuan 100 titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) diduga fiktif di Kabupaten Cilacap. Ioordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebut temuan 100 titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tersebut tidak sepenuhnya valid.
"Lebih kurang 100 SPPG ini dari informasi yang kami peroleh sudah ada ID SPPG. Artinya terdaftar melalui portal sebelum saat sekarang ditutup," kata Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Reza Mahendra, Rabu (24/6).
Dia menyebut ke-100 SPPG tersebut terdata atau terdaftar dalam portal BGN sebelum adanya keputusan moratorium penambahan SPPG diminta membangun.
"Jadi, 100 SPPG ini sebelum ada moraturium penundaan penambahan SPPG dalam portal itu dipersilakan membangun karena masuk proses persiapan," ujarnya.
Namun dari 100 titik SPPG di Cilacap yang diduga fiktif, beberapa di antaranya memang tak berproges dalam proses pembangunan dapur. Namun dia tak bisa menjelaskan lebih detail.
"Ini tanyakan ke yayasan harusnya kenapa tidak membangun," jelasnya.
Terkait apakah nantinya ke-100 SPPG di Cilacap yang diduga fiktif tersebut nantinya bakal beroperasi, bahwa pihaknya dari BGN sudah menerapkan moratorium penambahan SPPG baru.
"Kebijakan pimpinan moratorium SPPG baru. Jadi sementara tidak ada penambahan sampai dengan refocusing penerima manfaat selesai dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan terdapat 100 titik SPPG diduga fiktif, Reza mengaku telah meminta Korwil BGN Kabupaten Cilacap agar berkoordinasi dengan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya.
Adapun, temuan titik SPPG diduga fiktif di wilayahnya terungkap setelah Korwil BGN Cilacap melakukan verifikasi lapangan ke lokasi-lokasi yang diajukan untuk pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah diperiksa, terdapat 100 titik yang diduga fiktif. Selain tak ditemukan bangunan, titik tersebut tersebar di tengah hutan hingga di area pemakaman.
"Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala SPPG yang ditugaskan Badan Gizi Nasional, sejumlah titik yang diajukan ternyata tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas yang layak untuk operasional," kata Ammy kepada Wartawan.
Dari sekitar 100 titik belum memenuhi persyaratan karena masih berupa rumah tinggal, lahan kosong, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
"Beberapa titik bahkan ditemukan berada di tengah hutan, area persawahan, hingga kawasan pemakaman sehingga tidak memungkinkan digunakan sebagai lokasi pelayanan gizi," ungkapnya.
Terkait praktik jual beli SPPG memang sungguh terjadi. "Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif yang memang benar adanya, ini yang kita harus benahi," ujarnya.
Hingga saat ini pendaftaran untuk pendirian SPPG di Cilacap telah ditutup untuk sementara waktu.
"Portal pendaftaran titik SPPG ditutup. Kemudian untuk titik-titik fiktif yang sudah teridentifikasi, dihapus. Baru kemudian kita akan lanjutkan lagi programnya," kata dia.