Anggota DPR Ajak Warga Banyumas Dukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menyerukan kepada masyarakat Banyumas dan Cilacap untuk aktif mendukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan demi keberlanjutan alam dan kesejahteraan bersama.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, baru-baru ini menyerukan kepada masyarakat Banyumas dan Cilacap agar turut serta dalam mendukung pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bertema Pembangunan Nasional Berwawasan Lingkungan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu malam.
Siti Mukaromah menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam, dimulai dari lingkungan terkecil di sekitar tempat tinggal masing-masing individu. Menurutnya, menjaga lingkungan adalah kewajiban bersama untuk memastikan keseimbangan ekosistem.
Inisiatif ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan dampak positif dari sikap ramah lingkungan, yang pada akhirnya akan kembali memberikan manfaat bagi kehidupan mereka. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Pentingnya Menjaga Kelestarian Alam untuk Pembangunan Berkelanjutan
Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, dengan lebih dari 17 ribu pulau dan wilayah perairan yang mendominasi luas kawasan nasional. Kekayaan ini, menurut Siti Mukaromah, harus dimanfaatkan secara bijaksana dan dijaga kelestariannya.
Pemanfaatan yang bertanggung jawab akan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan masa depan. Pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga lingkungan, sebab kerusakan alam pada akhirnya akan berdampak serius pada kehidupan masyarakat.
Siti Mukaromah juga mengajak masyarakat Banyumas dan Cilacap untuk bersyukur atas kondisi geografis wilayah mereka yang relatif mudah diakses. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah wilayah lain di Indonesia yang masih menghadapi keterbatasan transportasi dan konektivitas, sehingga kelestarian alam di Banyumas dan Cilacap patut disyukuri dan dijaga.
Kolaborasi Masyarakat dan Peran Wakil Rakyat dalam Aspirasi Lingkungan
Legislator yang akrab disapa Erma ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi membangun daerah. Kolaborasi ini harus memanfaatkan potensi yang dimiliki tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (Asmas) ini merupakan program MPR RI yang bertujuan mendengarkan berbagai harapan, keluhan, dan persoalan. Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan wakil rakyat di DPR RI maupun MPR RI.
Erma menegaskan bahwa program ini penting agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sebagai wakil rakyat, ia memiliki kewajiban untuk mendengarkan, mencatat, serta memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan dan substansi persoalan yang diangkat.
Upaya menjaga alam harus dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga dan lingkungan sekitar. Kemudian, upaya ini perlu diperluas hingga tingkat desa, kabupaten, dan nasional untuk menciptakan dampak yang lebih besar.
Tantangan Pertambangan dan Tata Kelola Lingkungan di Banyumas
Menanggapi penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan di Banyumas, Siti Mukaromah menyatakan persoalan lingkungan di daerah tersebut perlu menjadi perhatian serius. Aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal, berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Penambangan material di sungai maupun kawasan lain dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor apabila tidak dikelola secara bijaksana. Ia juga menyoroti persoalan tata kelola perizinan pertambangan yang sebagian kewenangannya berada di tingkat pusat.
Erma mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Gubernur Jawa Tengah saat kunjungan reses. Dari penjelasan yang diterimanya, izin untuk sejumlah kegiatan pertambangan legal merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga memerlukan perhatian dan koordinasi lintas lembaga.
Oleh karena itu, persoalan pertambangan di Banyumas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini juga perlu mendapat perhatian pemerintah pusat, DPR RI, pelaku usaha, dan masyarakat agar kepentingan ekonomi tidak mengabaikan kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Sumber: AntaraNews