DPR dan Kemenparekraf Genjot Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banyumas Melalui Sosialisasi KI dan Akses Pendanaan
DPR RI dan Kemenparekraf bersinergi memperkuat ekosistem Ekonomi Kreatif Banyumas dengan sosialisasi Kekayaan Intelektual, pendampingan, dan fasilitasi pendanaan. Simak upaya mereka!
DPR RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah gencar memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Inisiatif ini dilakukan melalui serangkaian program sosialisasi kekayaan intelektual (KI) serta pendampingan komprehensif. Upaya tersebut bertujuan untuk mendorong kreativitas masyarakat lokal agar mampu naik kelas dan bersaing lebih luas.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi antara DPR dan Kemenparekraf. Sosialisasi "Komersialisasi Kekayaan Intelektual Produk Kreatif" telah dilaksanakan di Banyumas dan Cilacap. Tujuannya adalah memastikan program ekonomi kreatif dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat dasar secara merata.
Program ini tidak hanya mengenalkan potensi ekonomi kreatif, tetapi juga memfasilitasi akses pendanaan. Banyak warga memiliki kemampuan tinggi namun masih kesulitan dalam menentukan arah pengembangan usahanya. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjembatani kebutuhan para pelaku kreatif di daerah.
Sinergi DPR dan Kemenparekraf untuk Penguatan Ekonomi Kreatif
Sinergi antara DPR RI dan Kemenparekraf menjadi kunci utama dalam upaya penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Banyumas. Kolaborasi ini dirancang untuk memastikan bahwa program-program pengembangan ekonomi kreatif dapat menyentuh langsung masyarakat di berbagai tingkatan. Hal ini termasuk memberikan arahan, pendampingan, serta penguatan kapasitas bagi para pelaku usaha kreatif.
Siti Mukaromah, yang akrab disapa Erma, menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan bagi potensi besar Banyumas. "Kegiatan ini merupakan upaya bersama agar masyarakat tidak hanya mengetahui program ekonomi kreatif, tetapi juga terdorong mengembangkan kreativitasnya," ujarnya. Ia menambahkan bahwa banyak warga memiliki kemampuan tinggi namun masih bingung menentukan arah pengembangan.
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII ini juga menyoroti perlunya dukungan pemerintah. Dukungan tersebut dapat berupa bimbingan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas. Program yang dihadirkan DPR dan Kemenparekraf berupaya menjembatani kebutuhan para pelaku kreatif di daerah.
Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Potensi Lokal Banyumas
Perlindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi aspek krusial dalam penguatan ekosistem kreatif di Banyumas. Siti Mukaromah menekankan bahwa kreativitas masyarakat harus dilindungi dari penyalahgunaan atau klaim pihak lain. Ini sangat penting, terutama bagi generasi muda yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya inovatif.
Ia berharap layanan pengurusan KI dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat. Sistem yang sederhana dan pendampingan yang memadai sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi proses ini. Dengan demikian, para pelaku ekonomi kreatif di Banyumas dapat merasa aman dan termotivasi untuk terus berinovasi.
Banyumas sendiri memiliki potensi besar di berbagai subsektor kreatif, seperti kuliner, seni budaya, dan kriya. “Kami ingin masyarakat, baik di perkotaan maupun pelosok, semakin percaya diri mengembangkan potensi intelektual dan kreativitas yang mereka miliki,” kata Erma. Dukungan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memaksimalkan potensi ini.
Strategi Kemenparekraf untuk Peningkatan Daya Saing Produk Kreatif
Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Bidang Hukum dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Prof. Agus Sardjono, menegaskan komitmen Kemenparekraf. Kehadiran Kemenparekraf dalam kegiatan ini merupakan bentuk kemitraan strategis bersama Komisi VII DPR. Tujuannya adalah mempercepat penguatan ekonomi kreatif di daerah, termasuk Banyumas.
Prof. Agus Sardjono menilai bahwa Banyumas memiliki banyak subsektor kreatif potensial. Namun, sebagian besar masih memerlukan peningkatan dalam aspek branding, pemasaran, dan inovasi agar mampu bersaing lebih luas. Ia mencontohkan kuliner khas seperti getuk goreng yang, meskipun dikenal, masih tradisional dalam penyajian dan pemasarannya.
"Dengan branding yang tepat, produk lokal bisa naik kelas bahkan menembus pasar ekspor,” kata pria asli Sokaraja itu. Kemenparekraf terus mendorong peningkatan investasi, kapasitas tenaga kerja kreatif, dan pendapatan daerah. Perlindungan KI juga menjadi fondasi utama pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Kemenparekraf berperan memfasilitasi, memberi edukasi, dan membuka akses bagi pelaku kreatif. Hal ini agar mereka dapat memanfaatkan peluang yang ada secara optimal. Sinergi dengan DPR diperlukan untuk memastikan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.
Sumber: AntaraNews