DPR RI Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalbar Melalui Kekayaan Intelektual
Anggota DPR RI mengajak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Penguatan Ekonomi Kreatif Kalbar melalui perlindungan Kekayaan Intelektual, membuka peluang baru bagi UMKM dan generasi muda.
Anggota Komisi VII DPR RI, Alifudin, mengajak pemerintah daerah di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk aktif mendorong pengembangan Kekayaan Intelektual (KI). Inisiatif ini bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut, khususnya di Kubu Raya.
Dorongan ini datang dari Komisi VII DPR RI bersama Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Mereka melihat potensi besar ekonomi kreatif Kalbar yang perlu dioptimalkan melalui perlindungan KI.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI, membuka peluang usaha baru, serta mendorong kemandirian pelaku UMKM. Fokus utamanya adalah memberdayakan generasi muda Kalbar agar berani berinovasi.
Potensi Besar Ekonomi Kreatif Kalbar dan Peran Kekayaan Intelektual
Alifudin menyoroti potensi ekonomi kreatif di Kalbar yang sangat besar dan perlu dioptimalkan. Ia menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. "Kita ingin masyarakat memahami bahwa banyak potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, terutama oleh generasi muda yang memiliki semangat berinovasi," tuturnya.
Legislator tersebut menilai, sumber daya alam serta kreativitas masyarakat Kalbar tidak kalah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Bahkan, ia yakin Kalbar memiliki daya saing hingga ke tingkat internasional. Hal ini menunjukkan optimisme terhadap produk unggulan daerah.
"Kalbar memiliki potensi besar untuk menghasilkan karya dan produk unggulan yang bisa menembus pasar global. Karena itu, saya mengajak generasi muda untuk berani menjadi wirausaha kreatif yang mandiri, bukan hanya mengandalkan pekerjaan sebagai pegawai negeri atau karyawan perusahaan," kata Alifudin. Ini adalah ajakan untuk kemandirian ekonomi.
Penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual dapat menjadi solusi dalam menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, upaya ini juga mendorong kemandirian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Meski masih ada keterbatasan anggaran, saya tetap optimistis bahwa kreativitas masyarakat Kalbar dapat membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat kemandirian daerah," katanya.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Pentingnya HAKI bagi UMKM
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kubu Raya, Rini Sulihat, turut menegaskan dukungan pemerintah daerah. Pihaknya mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Ini adalah bagian dari upaya peningkatan kelas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kami mendorong para pelaku UMKM agar bisa naik kelas, salah satunya melalui legalitas usaha," kata Rini. Ia menambahkan bahwa kepemilikan HAKI menjadi bentuk pengakuan atas kualitas dan keaslian produk. Ini juga sekaligus membangun kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Peningkatan kelas UMKM tidak hanya bergantung pada legalitas semata, melainkan juga pada aspek kualitas produk, manajemen usaha, serta kemampuan memperluas pasar. Semua aspek ini harus terpenuhi untuk mencapai dampak positif yang signifikan.
Ketika semua aspek tersebut terpenuhi, dampaknya akan terlihat dari peningkatan penjualan dan kepercayaan konsumen. Rini juga menyebut, Kubu Raya memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif karena akses transportasi yang terbuka serta ketersediaan sumber bahan baku lokal yang melimpah.
Sumber: AntaraNews