Musisi Endah Widiastuti, personel duo Endah N Rhesa, menyoroti pentingnya penguatan pemahaman proteksi hak cipta lagu bagi kreator musik di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Endah saat ditemui di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI pada Minggu, 21 Juni. Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengambil langkah konkret untuk memberikan rasa aman kepada para pencipta karya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem musik yang lebih profesional dan berkelanjutan di ibu kota. Endah menilai pemahaman mengenai kekayaan intelektual harus merata di seluruh lini masyarakat. Hal ini menjadi kunci utama dalam meminimalkan praktik yang merugikan musisi, seperti jual beli putus karya dengan tawar-menawar minimum.
Harapan serupa juga datang dari musisi Adam Maulana dan Don Tatmojo, duo Earhop Collective dari komunitas Earhouse Song Writing Club. Mereka meyakini visi Jakarta sebagai Kota Global dapat membawa nilai tambah signifikan bagi kesenian Indonesia di tingkat dunia. Seluruh musisi berharap lingkungan industri musik di Indonesia dapat semakin profesional dan terbuka terhadap kolaborasi internasional.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Pemahaman dan Legalitas Hak Cipta
Endah Widiastuti menekankan bahwa pemahaman kekayaan intelektual harus merata di seluruh lini masyarakat. Hal ini menjadi kunci utama untuk meminimalkan praktik merugikan seperti jual beli putus karya. Menurut Endah, kekayaan intelektual adalah sesuatu yang harus dihargai dan dilindungi secara hukum.
Ia menyarankan setiap musisi untuk mengedepankan aspek legalitas dalam setiap kolaborasi. Pentingnya surat perjanjian kerja sama yang memuat pembagian hak ekonomi dan hak moral secara transparan juga ditekankan. Perjanjian ini harus mencakup jangka waktu yang jelas untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
Sebagai contoh, Endah N Rhesa saat menggawangi Komunitas "Earhouse Song Writing Club" di Pamulang, Tangerang Selatan, juga menjalankan prinsip transparansi royalti. Peserta komunitas tersebut memiliki hak penuh atas karya ciptaan mereka dalam album mini yang diproduksi secara kolektif pada tahun 2022. Ini menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak cipta di tingkat komunitas.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Internasional dan Pengembangan Ekosistem Musik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan mendukung pengembangan ekosistem musik melalui berbagai lokakarya profesional yang terselenggara di ibu kota. Harapan ini sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai Kota Global yang mampu membawa nilai tambah bagi kesenian Indonesia di tingkat dunia.
Potensi kolaborasi internasional terlihat dari inisiatif Institut Français d'Indonésie (IFI) yang membuat lokakarya musik. IFI bekerja sama dengan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Musik, mengundang penggiat musik profesional asal Prancis pada 23 Juni mendatang di kawasan Melawai, Blok M. Lokakarya ini dipandu oleh para ahli Prancis, Gwendolen Sharp dan Leila Bellot.
Sesi lokakarya tersebut berfokus pada transisi lingkungan dalam industri musik dan pengembangan karir di ekosistem musik Prancis. Don Tatmojo menyebut Prancis sebagai markas seni yang cukup besar, sehingga kolaborasi ini mendorong pertukaran dan peluang baru antara Prancis dan Indonesia. Diharapkan, kolaborasi ini menjembatani asimilasi karya secara dua arah antara musisi nasional dan internasional, yang mampu memperluas pangsa pasar musik Indonesia.
Advertisement
Kesadaran akan nilai hak cipta dan keterbukaan terhadap kolaborasi internasional diharapkan mampu menumbuhkan iklim kerja sama yang sehat bagi para pelaku ekonomi kreatif. Industri musik di Indonesia dinilai memiliki potensi besar yang dapat terus berkembang melalui profesionalisme dan perlindungan hak cipta yang kuat.
Sumber: AntaraNews