Kemenkum Kalsel Jemput Bola Fasilitasi Pendaftaran Merek UMKM Tala untuk Lindungi Karya Lokal

Kemenkum Kalsel berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata memfasilitasi Pendaftaran Merek UMKM Tala, membantu pelaku usaha kecil mendapatkan perlindungan hukum.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkum Kalsel Jemput Bola Fasilitasi Pendaftaran Merek UMKM Tala untuk Lindungi Karya Lokal
Kemenkum Kalsel berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata memfasilitasi Pendaftaran Merek UMKM Tala, membantu pelaku usaha kecil mendapatkan perlindungan hukum dan nilai ekonomi. Simak bagaimana inisiatif ini melindungi produk lokal! (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) bersama Dinas Pariwisata Kalsel mengambil langkah proaktif. Mereka memfasilitasi pengajuan pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum produk lokal.

Layanan "jemput bola" ini dibuka di Pelaihari pada Sabtu, 11 Oktober, sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, menjelaskan bahwa UMKM dapat memperoleh bimbingan langsung. Bimbingan tersebut meliputi prosedur, persyaratan, hingga pengajuan awal pendaftaran merek.

Fasilitasi ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan HKI kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan merek semakin meningkat. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Kalimantan Selatan.

Pentingnya Perlindungan Merek bagi Daya Saing UMKM

Meidy Firmansyah menegaskan bahwa perlindungan HKI, khususnya merek, merupakan langkah krusial. Ini penting untuk membangun daya saing pelaku ekonomi kreatif daerah. Kesadaran akan HKI menjadi fondasi utama dalam menjaga keaslian karya dan produk lokal.

"Kami sediakan layanan konsultasi pendaftaran merek, di mana UMKM memperoleh bimbingan langsung dari operator Helpdesk KI Kemenkum Kalsel terkait prosedur, persyaratan, dan pengajuan awal pendaftaran merek," kata Meidy Firmansyah. Layanan ini memastikan proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah dan terarah bagi UMKM di Tala.

Melalui pendaftaran merek, pelaku UMKM dan komunitas budaya mendapatkan perlindungan hukum yang sah. Selain itu, mereka juga memperoleh nilai tambah ekonomi dari hasil karyanya. Ini menjadi insentif besar bagi inovasi dan kreativitas lokal.

Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan memberikan pendampingan langsung. Masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mendaftarkan mereknya dapat memanfaatkan layanan ini. Program ini dirancang untuk mendukung ekosistem UMKM yang lebih kuat.

Sinergi dan Program Kemenkum Kalsel untuk Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan apresiasi atas sinergi positif yang terjalin. Kolaborasi antara Kemenkum Kalsel dan Dinas Pariwisata ini penting dalam meningkatkan literasi HKI di daerah. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan UMKM.

"Melalui helpdesk KI, kami hadir lebih dekat ke masyarakat agar proses pendaftaran merek bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan terarah," tambah Meidy Firmansyah. Kehadiran helpdesk ini sangat membantu para pelaku usaha yang mungkin kesulitan dengan birokrasi. Ini adalah bagian dari upaya mendekatkan layanan publik.

Kemenkum Kalsel memiliki program unggulan bernama AKRAB. AKRAB adalah singkatan dari Aksi Kemenkum Kalsel Rajin Bagawi. Program ini bertujuan mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan publik, termasuk pendaftaran merek.

Melalui kegiatan sosialisasi dan fasilitasi Pendaftaran Merek UMKM Tala ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan HKI semakin meningkat. Hal ini sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan. Perlindungan merek adalah investasi jangka panjang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi