Narkoba
Topik Populer
Berita Utama
-
jaringan png Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 4,8 Kg Jaringan PNG di Sorong, Satu Tersangka Ditangkap
-
kolaka Polres Kolaka Buru Pemasok Utama Sabu Usai Penangkapan Pengedar Sabu Kolaka dengan Barang Bukti Ratusan Gram
-
-
-
-
-
jakarta selatan Polisi Tangkap Pegawai Sate di Setiabudi Usai Curi Motor Rekan, Diduga untuk Narkoba
-
-
-
Berita Terbaru
Berita Populer
-
FOTO: Rupiah Menguat Tipis Namun Masih Bertahan di Level Rp 18 Ribu
-
Rupiah Tembus Rp18.066 per Dolar AS pada Jumat Pagi
-
Strategi Pengusaha Bali Genjot Usaha di Tengah Pelemahan Rupiah
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Istana Klaim Fundamental Ekonomi Kuat
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Pemerintah Disarankan Jiplak China Jaga Stabilitas Keuangan
Berita Utama Lainnya
-
begal Polda Metro Jaya Gencarkan Penindakan Kriminalitas Jakarta: Buru Begal hingga Tangkap Ratusan Pelaku
-
-
akp deky jonatan sasiang Jumlah Harta Kekayaan dan Jejak Karier AKP Deky Jonathan Sasiang, Eks Polisi Terseret Kasus TPPU Narkoba
-
-
-
-
-
-
-
berita kontributor Akal Bulus Bandar Narkoba Lolos Pemeriksaan di 2 Bandara, Simpan 1,45 Kg Sabu di Sabuk Selundupkan Masuk Makassar
Kejadian bermula seorang perempuan berinisial AP datang ke Lapas Semarang untuk mengantarkan paket Kamis 23 April 2026 pukul 09.00 wib.
Polres Tasikmalaya serius dalam Pemberantasan Obat Keras yang beredar bebas di masyarakat, menyasar berbagai kalangan. Ribuan butir obat disita, enam pengedar telah diamankan.
Polresta Manokwari berhasil menggagalkan **penangkapan ganja Manokwari** seberat 1,07 kilogram dari penumpang KM Dorolonda, mengungkap modus baru penyelundupan narkotika via jalur laut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya berhasil melakukan penangkapan tiga pengedar ganja jaringan PNG seberat 3,17 kg di Sorong, menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.
Robig Zaenudin, mantan anggota Polrestabes Semarang, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari dalam penjara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 188,91 gram.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu, menangkap tiga residivis kurir narkoba di Salatiga dan Semarang yang menyebarkan puluhan paket barang haram.
Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp1 miliar karena terlibat dalam peredaran narkoba di dalam penjara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya warga sekitar yang mulai resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kost di kawasan Pegadungan, Kalideres.