Terlibat Vape Narkoba, Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN Ditangkap
FIS yang merupakan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ditangkap di indekosnya kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berinisial FIS (25) terkait kasus peredaran vape mengandung narkoba. FIS yang merupakan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ditangkap di indekosnya kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Selasa (19/5) kemarin.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap menerima paket kiriman di indekosnya.
"Penangkapan ini merupakan respons kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” kata Rafli, Kamis (21/5/2026).
Mencurigakan
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati pelaku baru tiba di indekosnya sambil membawa sebungkus roti tawar dengan kemasan yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam tumpukan roti tawar tersebut.
Rafli menjelaskan pihaknya masih mendalami peran FIS dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran vape narkoba.
“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran vape narkoba tersebut.